Dorong Perda Responsif, DPRD Barito Utara Gandeng Kemenkum Kalteng

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Barito Utara menjalin kerja sama strategis dengan Kanwil Kemenkumham Kalteng tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Pembinaan Hukum di Kanwil Kemenkumham, Palangka Raya, pada Selasa (27/1/2026) lalu. (Jendela Kalteng/Foto-Dok. Sekwan Barut DPRD)

Muara Teweh, Jendela Kalteng 

Upaya menghadirkan peraturan daerah yang lebih berkualitas, tertib, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat terus diperkuat DPRD Kabupaten Barito Utara. Salah satunya melalui kerja sama strategis dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah dalam pembentukan produk hukum daerah dan pembinaan hukum.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Selasa (27/1/2026).

Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, Selasa (3/2/2026), mengatakan bahwa kolaborasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan setiap peraturan daerah yang dihasilkan tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga efektif diterapkan dan mampu menjawab persoalan nyata di tengah masyarakat.

“Melalui MoU ini, DPRD Barito Utara ingin memastikan bahwa setiap produk hukum daerah disusun secara profesional, terencana, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kerja sama ini memungkinkan DPRD Kabupaten Barito Utara mendapatkan pendampingan langsung dari Kanwil Kemenkum Kalteng dalam seluruh tahapan pembentukan peraturan daerah. Mulai dari penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), penyusunan naskah akademik, hingga pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Selain itu, ruang lingkup kerja sama juga mencakup penyusunan rancangan peraturan dan keputusan DPRD, sosialisasi produk hukum daerah kepada masyarakat, serta penguatan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) DPRD Kabupaten Barito Utara agar terintegrasi dengan JDIH Nasional.

Menurut Mery Rukaini, keterbukaan akses informasi hukum melalui JDIH yang terkelola dengan baik akan meningkatkan transparansi sekaligus memudahkan masyarakat dalam memahami regulasi yang berlaku.

“Dengan pendampingan yang berkelanjutan, kami berharap tidak ada lagi produk hukum daerah yang tumpang tindih, sulit diterapkan, atau tidak sesuai dengan kebutuhan daerah,” tambahnya.

DPRD Kabupaten Barito Utara optimistis, sinergi dengan Kanwil Kemenkum Kalteng ini akan mendorong lahirnya regulasi daerah yang lebih sinkron, implementatif, serta mampu mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (Ist/Lim)

Facebook Comments Box
image_print

Berita Terkait

Wakil Ketua II DPRD Barut Soroti Kasus Bullying, Tekankan  Peran Krusial Orang Tua Dalam Pembentukan Karakter
Anggota Dewan Harapkan Relokasi Pedagang Pasar Pendopo Tak Korbankan Keberlangsungan Usaha
AnggotaM Dewan Patih Herman Apresiasi MPLS, Momentum Membangun Komunikasi
Anggota Dewan Sebut Transformasi Digital Bidang Kearsipan, Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat
Anggota Dewan Wardatun Harapkan Program SIP Pintar Harus Dapat Dirasakan Manfaatnya Oleh Peserta Didik
SIP Pintar Optimal Fase 2 Bentuk Komitmen Pemerintah Daerah Dan Harus Harus Tepat Sasaran
H.Nurul Anwar : Rencana Pelebaran Jalan Di Muara Teweh, Tetap Jaga Keberlangsungan Pelayanan Publik
Anggota Dewan Apresiasi Pelaksanaan Seleksi Kepsek, Hasilkan Pemimpin Yang Berintegritas

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:57 WIB

Wakil Ketua II DPRD Barut Soroti Kasus Bullying, Tekankan  Peran Krusial Orang Tua Dalam Pembentukan Karakter

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:19 WIB

Anggota Dewan Harapkan Relokasi Pedagang Pasar Pendopo Tak Korbankan Keberlangsungan Usaha

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:16 WIB

AnggotaM Dewan Patih Herman Apresiasi MPLS, Momentum Membangun Komunikasi

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:13 WIB

Anggota Dewan Sebut Transformasi Digital Bidang Kearsipan, Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:11 WIB

Anggota Dewan Wardatun Harapkan Program SIP Pintar Harus Dapat Dirasakan Manfaatnya Oleh Peserta Didik

Berita Terbaru