FKP Standar Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Murung Raya

Kamis, 27 November 2025 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puruk Cahu, Jendela Kalteng

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kab.Mura, bertempat Aula RSUD Puruk Cahu menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) dilaksanakan dalam rangka review dan evaluasi pelaksanaan Standar Pelayanan Disdukcapil Kab.Mura, Rabu, (26/11/2025).

Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan dihadiri Bupati Mura melalui Asisten III Setda Kab.Mura, Andri Raya, unsur Forkopimda, Ketua KPU Mura, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Mura serta tamu undangan lainnya.

Forum ini diawali dengan sambutan Asisten III Setda Kab.Mura, Andri Raya, yang dalam sambutannya menyampaikan, Forum Konsultasi Publik bukanlah sekadar formalitas untuk memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, tetapi ini adalah jantung dari proses perbaikan layanan. Sekaligus sebagai wadah dimana Pemerintah “mendengar” dan masyarakat “didengar”.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Murung Raya sangat mengapresiasi dan menyambut baik terselenggaranya forum ini, ini adalah bukti komitmen Pemerintah Daerah secara khusus melalui Disdukcapil, untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam melaksanakan melaksanakan visi : Murung Raya Hebat Semakin Maju Semakin Sejahtera Menuju Murung Raya Emas Tahun 2030” imbuhnya.

Ia juga berpesan pelayanan di Disdukcapil tidak boleh diluar Standar, ekspektasi masyarakat saat ini sangat tinggi, dimana masyarakat tidak lagi mau disulitkan dengan birokrasi yang berbelit, waktu tunggu yang lama, apalagi pungutan liar (pungli).

“Masyarakat mendambakan pelayanan yang PASTI: Pasti persyaratannya, pasti waktunya, pasti GRATIS, dan pasti alur pengaduannya serta pasti sarana prasarana dan SDM pelayanan yang terbaik” tambahnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Disdukcapil Kab.Mura, Gema Topan, dalam laporannya mengatakan, pelayanan publik adalah rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan pelayanan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, bagi setiap warga negara atas barang jasa dan atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.

“Menguatkan komitmen dan menyamakan persepsi seluruh jajaran Disdukcapil Murung Raya guna mendukung dan memberikan kemudahan pelayanan publik dan Meningkatan kualitas lavanan administrasi kependudukan di Kabupaten Murung Raya dengan mengangkat tema Membangun Pelayanan yang Terbuka dan lnovatif Dalam Mewujudkan Murung Raya Hebat semakin maju semakin sejahtera, menuju Murung Raya emas tahun 2030” jelasnya. (DiskominfoSP/Lim)

 

Facebook Comments Box
image_print

Berita Terkait

Pemkab Mura Gelar Sosialisasi Hakordia Bagi Perangkat Desa
Natal Kerukunan Dayak DUSMALA Berlangsung Khidmat dan Meriah
Bupati Mura Hadiri Pisah Sambut Kajati Kalteng
Bupati dan Pangdam XXII/TB Tinjau Bangunan Makodim 1012/Murung Raya
Prosesi Potong Hompong Sambut Kedatangan Pangdam XXII/TB
Upacara HUT KORPRI Ke-54 Tahun di Kabupaten Murung Raya
Pemkab Mura Imbau Seluruh Elemen Masyarakat Partisipasi Aktif GENTING
Ribuan Umat Kristiani Hadiri Murung Raya Bermazmur 2025

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:33 WIB

Pemkab Mura Gelar Sosialisasi Hakordia Bagi Perangkat Desa

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:32 WIB

Natal Kerukunan Dayak DUSMALA Berlangsung Khidmat dan Meriah

Sabtu, 6 Desember 2025 - 10:30 WIB

Bupati Mura Hadiri Pisah Sambut Kajati Kalteng

Kamis, 4 Desember 2025 - 13:55 WIB

Bupati dan Pangdam XXII/TB Tinjau Bangunan Makodim 1012/Murung Raya

Kamis, 4 Desember 2025 - 13:54 WIB

Prosesi Potong Hompong Sambut Kedatangan Pangdam XXII/TB

Berita Terbaru