IMG_202507203_073259168
Bagikan Ke Sosial Media

Diskominfosantik Kabupaten Kapuas Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan LPP  RRI Palangka RayaKepala Diskominfosantik Kabupaten Kapuas, Hartoni U. Sawang, S.IP., MM., bersama Kepala LPP RRI Palangka Raya, Tri Umi Setyawati, S.Pt., dan jajaran kedua belah pihak saat berfoto bersama usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama publikasi program, di Kantor Diskominfosantik Kapuas, Selasa (15/7/2025).(Media Dayak/ hmskmf)

Kuala Kapuas, Jendela Kalteng

Dinas  Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Kapuas menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS)  dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio  Republik Indonesia (LPP RRI) Palangka Raya,  bertempat di Kantor Diskominfosantik Kabupaten Kapuas, Selasa (15/7/2025) pagi.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh  Kepala Diskominfosantik Kabupaten Kapuas, Hartoni  U. Sawang, S.IP., MM.,  dan  Kepala LPP  RRI Palangka Raya,  Tri Umi Setyawati, S.Pt., dalam rangka memperkuat sinergi publikasi program-program Pemerintah Daerah  Kabupaten Kapuas melalui berbagai kanal siaran RRI.

Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak  sepakat untuk melaksanakan penyiaran publikasi program Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam bentuk  dialog interaktif, spot, greeting, adlibs, hingga report on the spot  yang akan ditayangkan sebanyak ratusan kali hingga akhir tahun  2025. Tak hanya itu, kegiatan juga akan diperluas ke platform digital berupa live streaming YouTube  serta  produksi materi  siaran berbasis digital oleh tim produksi LPP  RRI Palangka Raya.

Kepala LPP  RRI  Palangka Raya,  Tri Umi  Setyawati, menyampaikan bahwa kerja  sama ini  merupakan kelanjutan dari  kemitraan yang telah  terjalin sebelumnya, sekaligus penguatan pada aspek siaran multiplatform.

“Karena kami  sudah bergerak di era digital, maka MoU yang baru ini mencakup seluruh platform siaran, baik analog maupun digital. Harapannya ke depan kerja   sama  ini  bisa  terus   berkembang, bahkan  bisa  ditindaklanjuti dalam  bentuk   pelatihan  seperti   public  speaking  dan   penyiaran bersama Diskominfosantik,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia enambahkan: “Melalui Pak Kadis,  kami  menyampaikan terima  kasih kepada Pak Bupati. Kami  berharap nanti  ini semakin berkembang, jadi tahun  depan ada  terobosan- terobosan baru lagi. Kita bisa sharing ilmu terkait dengan public speaking dan terkait dengan penyiaran, nanti kita akan belajar bersama-sama.”

Senada dengan itu, Kepala Diskominfosantik Kabupaten Kapuas, Hartoni  U. Sawang, menyampaikan harapan agar kemitraan yang terjalin  ini  tidak berhenti pada dokumen semata, melainkan dapat diimplementasikan secara nyata dan berkelanjutan.

“Harapannya ke depan kerja  sama ini  bisa terus  ditingkatkan. Bukan hanya pada siaran, tetapi  juga pelatihan dan  berbagai kegiatan lain  yang bisa memberikan manfaat luas.” ucapnya.

Usai penandatanganan, rombongan LPP  RRI Palangka Raya juga melakukan kunjungan kerja ke lokasi pemancar RRI yang berada di Jalan Pemuda, Kuala Kapuas, serta mengunjungi Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) Kabupaten Kapuas sebagai bentuk apresiasi dan penguatan sinergi antar lembaga penyiaran.

Dengan kerja  sama ini, Diskominfosantik Kabupaten Kapuas berharap penyebarluasan informasi dapat semakin optimal, menjangkau masyarakat luas dengan pendekatan media yang adaptif dan terpercaya. (Hmskmf/Lim)

image_print

Bagikan Ke Sosial Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *