Kendala Penetapan Batas Desa di Gumas

Kamis, 23 November 2023 - 23:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto.  Wabup Efrensia LP Umbing bersama perwakilan unsur forkompimda, Kabid Pemdes DPMD Kalteng Bernie Saputra, Kepala DPMD Gumas Yulius, camat, kepala desa / lurah pada kegiatan Fasilitasi Penetapan dan Penegasan Batas Desa di Kabupaten Gumas, di GPU Damang Batu, Selasa (21/11). (Jendela Kalteng/Ist)

Kuala Kurun, Jendela Kalteng

Wakil Bupati (Wabup) Gunung Mas (Gumas) Efrensia LP Umbing membuka kegiatan Fasilitasi Penetapan dan Penegasan Batas Desa di Kabupaten Gumas, di GPU Damang Batu, Selasa (21/11).

Kegiatan digagas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Membacakan sambutan Bupati Jaya S Monong, Efrensia mengatakan permasalahan dalam penetapan dan penegasan batas desa di Kabupaten Gumas dipengaruhi beberapa faktor, antara lain faktor desa, faktor teknis dan faktor non teknis.

“Faktor desa, masih belum ada kesepakatan terkait batas desa masing-masing, pemahaman masyarakat yang keliru dimana batas desa dapat menghilangkan hak kepemilikan tanah masyarakat desa, dan perbedaan kepentingan baik kepentingan sosial dan ekonomi,” kata Efrens.

Faktor teknis, lanjut dia, data teknis untuk penyusunan berita acara seperti data Toponimi (penamaan jalan, sungai, lembah dan gunung) masih sangat terbatas, dan tingkat resolusi peta dasar yang digunakan beresolusi rendah (kurang jelas) sehingga menghambat dalam proses penghaluasn deliniasi segmen.

Faktor non teknis, keterbatasan anggaran dalam pelaksanaan penetapan dan penegasan batas desa, sehingga perlu dianggarkan melalui APBD Perubahan, namun terkendala waktud alam pelaksanaannya.

Dalam mengatasi berbagai permasalahan tersebut, Efrens menyatakan, tim penetapan dan penegasan batas desa tingkat kabupaten telah melaksanakan beberapa upaya percepatan, salah satunya melaksanakan koordinasi dan konsultasi ke Badan Informasi Geospasial terkait permintaan Citra Tegak Satelit Resolusi Tinggi (CTSRT) terbaru.

Perbaikan dan perhalusan delineasi segmen pada peta dan penetapan titik koordinat secara kartometrik menyesuaikan  dengan garis batas desa yang telah disepakati, dan menganggarkan kembali pelaksanaan kegiatan penetapan dan penegasan batas desa di tahun anggaran 2024.

Mengingat pentingnya upaya percepatan penetapan dan penegasan batas desa, diminta kepada anggota tim penetapan dan penegasan batas desa tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa untuk menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh. Fahami dan pedomani tugas dan fungsi yang melekat dalam tanggung sebagai anggota tim.

Diinstruksikan pula kepada camat se-Gumas untuk segera memfasilitasi proses penetapan dan penegasan batas desa / kelurahan di wilayah kerja, sehingga batas wilayah desa dan kelurahan dapat segera ditetapkan dengan keputusan bupati tanpa hambatan berarti.

“Selesaikan setiap perselisihan dengan adil dan bijaksana. Apabila musyawarah tidak mencapai mufakat, segera laporkan kepada tim penetapan dan penegasan batas desa tingkat kabupaten agar perselisihan segera dapat difasilitasi lebih lanjut,” pinta Efrens mengutip sambutan bupati.

Ditambahnya, tujuan penetapan dan penegasan batas desa adalah untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, serta memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.

Penetapan dan penegasan batas wilayah desa / kelurahan menjadi sangat penting dan harus dijadikan sebagai prioritas pemerintah daerah, karena jika batas wilayah tidak jelas, selain bisa menghambat proses pembangunan di desa, berpotensi menimbulkan terjadinya perselisihan batas wilayah.

“Penegasan batas desa merupakan agenda dan kebijakan pusat yang harus segera ditindaklanjuti,” ujar Efrens menegaskan.

Dalam laporannya ketua panitia penyelenggara Kepala Bidang (Kabid) Pemdes DPMD Kalteng Bernie Saputra menyampaikan tujuan kegiatan memantau secara langsung sejauh mana pelaksanaan penyelenggaraan penetapan dan penegasan batas desa sebagai bahan evaluasi guna perbaikan di waktu-waktu yang akan datang.

Memantapkan pelaksanaan administrasi batas wilayah desa diseluruh desa se-Gumas sebagai wujud komitmen pemerintah daerah untuk percepatan penyelesaian batas desa, serta meningkatkan pengetahuan aparatur pemerintah daerah tentang teknis pemetaan batas wilayah dengan penyampaian informasi, sehingga daerah mewujudkan tertib administrasi pemerintahan kususnya terkait penegasan batas wilayah desa / kelurahan.

Turut hadir perwakilan unsur forkompimda, Kepala DPMD Gumas Yulius, camat, kepala desa / lurah dan undangan lainnya. (nh).

 

Facebook Comments Box
image_print

Berita Terkait

Komite SMPN 1 Manuhing Raya Dorong Penguatan Sarana Olahraga, Bidik Prestasi Siswa hingga O2SN
Infrastruktur Dasar Masih Jadi Tantangan, Miri Manasa Dorong Perbaikan Jalan hingga Pemerataan Listrik!
Revitalisasi SDN 3 Kuala Kurun Berjalan, Delapan Ruang Kelas dan Fasilitas Sanitasi Direhabilitasi
MBG di SMPN 1 Kurun Berjalan Lancar, Menu Jadi Catatan; Siswa Senang, Tapi Tak Selalu Menghabiskan!
Isu Poros Syauqi-Jaya Mengemuka, Bupati Jaya: Pilgub 2029-2030 Masih Jauh…
Turun Gunung ke Miri Manasa,Bupati Jaya Lakukan Pembinaan Rohani dan Layanan Kesehatan Gratis,Sasar 3 Desa!
SMPN 6 Kurun Belum Terima MBG, 205 Siswa Masih Menanti Pemerataan MBG!
Revitalisasi 2026 Dongkrak Kualitas SMPN 1 Manuhing Raya, Fasilitas Makin Representatif dan Prestasi Jadi Target

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 17:11 WIB

Komite SMPN 1 Manuhing Raya Dorong Penguatan Sarana Olahraga, Bidik Prestasi Siswa hingga O2SN

Jumat, 25 September 2026 - 13:44 WIB

Infrastruktur Dasar Masih Jadi Tantangan, Miri Manasa Dorong Perbaikan Jalan hingga Pemerataan Listrik!

Jumat, 25 September 2026 - 11:14 WIB

Revitalisasi SDN 3 Kuala Kurun Berjalan, Delapan Ruang Kelas dan Fasilitas Sanitasi Direhabilitasi

Senin, 21 September 2026 - 16:05 WIB

MBG di SMPN 1 Kurun Berjalan Lancar, Menu Jadi Catatan; Siswa Senang, Tapi Tak Selalu Menghabiskan!

Jumat, 18 September 2026 - 16:58 WIB

Isu Poros Syauqi-Jaya Mengemuka, Bupati Jaya: Pilgub 2029-2030 Masih Jauh…

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Perempuan Budak Shabu 51,01 Gram,Digulung Satresnarkoba Polres Gumas

Jumat, 2 Okt 2026 - 17:09 WIB

Hukum dan Kriminal

Jreng! Polres Gumas Berangus Barbuk Shabu dari 2 Perkara

Kamis, 1 Okt 2026 - 12:36 WIB