Foto. Bupati Kapuas H. M. Wiyatno saat melantik serta mengambil sumpah/janji jabatan fungsional Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas. Bertempat di Aula Rumah Jabatan Bupati Kapuas pada, Senin (26/05/2025).(Jendela Kalteng/ hmskmf)
Kuala Kapuas, Jendela Kalteng
Bupati Kapuas, H.M. Wiyatno, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan fungsional Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan pemerintah daerah setempat. Acara khidmat ini digelar di Aula Rumah Jabatan Bupati pada Senin (26/5/2025).
Pada kesempatan ini Wiyatno mengucapkan selamat kepada seluruh ASN dan P3K yang telah melewati proses seleksi ketat hingga akhirnya menerima SK dan dilantik secara resmi. Ia menegaskan momen ini menjadi langkah awal membangun birokrasi yang kuat dan profesional di Kabupaten Kapuas.
“Dengan semangat baru, saya berharap Bapak dan Ibu sekalian siap mengabdi dan membawa perubahan positif bagi masyarakat Kabupaten Kapuas,” ujar Bupati.
Ia juga menegaskan bahwa baik PNS maupun P3K merupakan bagian dari ASN yang memiliki peran dan tanggung jawab yang sama dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pembangunan. Dia juga mengingatkan pentingnya komitmen terhadap profesi dan integritas dalam bekerja.
“Para CPNS yang menjalani masa orientasi selama satu tahun diharapkan menunjukkan moralitas, kompetensi, serta loyalitas agar nantinya layak diangkat sebagai PNS penuh Saya mengingatkan bahwa ASN wajib bekerja sesuai formasi dan tidak dapat mengajukan mutasi tanpa memenuhi syarat sesuai ketentuan,” harapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kapuas, Usis I. Sangkai, dalam laporannya menyampaikan dasar hukum, maksud, serta rincian pelaksanaan kegiatan. Kegiatan ini mengacu pada sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Jumlah CPNS dan PPPK yang menerima SK hari ini sebanyak 939 orang, terdiri dari 251 CPNS dan 688 PPPK,” jelas Sekda.
Dari jumlah PPPK tersebut, sebanyak 605 orang dilantik dan diambil sumpah/janjinya dalam jabatan fungsional, dengan rincian tenaga guru 264 orang, tenaga kesehatan 313 orang, dan tenaga teknis 28 orang.
Sekda juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung kelancaran acara serta para rohaniawan yang telah membantu keberkahan dalam prosesi pelantikan. Ia berpesan kepada seluruh CPNS dan PPPK agar segera melaksanakan tugas sesuai tupoksi masing-masing serta terus belajar dan mengembangkan diri
“Semoga kegiatan ini berjalan tertib dan lancar, dan apabila terdapat kekurangan kami mohon maaf yang sebesar-besarnya,” pungkas dia.
Acara diakhiri dengan penyerahan SK secara simbolis oleh Bupati Kapuas, pengambilan sumpah/janji jabatan, serta arahan kepada seluruh peserta. Bupati berharap ASN yang baru dilantik dapat menjadi bagian birokrasi yang berdedikasi tinggi dalam memajukan Kabupaten Kapuas.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Kapuas, Dodo, Ketua TP PKK Kabupaten Kapuas, Hj. Siti Saniah Wiyatno, Ketua GOW Kapuas, Hertitati Dodo, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan Badan Kepegawaian Negara (BKN), para kepala perangkat daerah serta tamu undangan lainnya. (hmskmf/nh/Lsn)












