Foto. Polres Gumas melalui jajaran Piket Pamapta menggelar patroli preventif untuk mengantisipasi aksi balapan liar di sejumlah titik strategis Kota Kuala Kurun, Selasa (24/2/2026) malam.(Jendela Kalteng/Ist)
Kuala Kurun,Jendela Kalteng
Guna menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan, Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas (Gumas) melalui jajaran Piket Pamapta menggelar patroli preventif untuk mengantisipasi aksi balapan liar di sejumlah titik strategis Kota Kuala Kurun, Selasa (24/2/2026) malam.
Kegiatan dimulai pukul 21.30 WIB dipimpin langsung Piket Pamapta I, IPDA Muhamad Ramli, bersama personel gabungan piket fungsi. Patroli difokuskan menyisir area yang sering dilaporkan warga, meliputi kawasan Bundaran Kuala Kurun, Jalan Yos Sudarso, hingga Jalan Tjilik Riwut.
Kapolres Gumas AKBP Heru Eko Wibowo,melalui Piket Pamapta I IPDA Muhamad Ramli menyampaikan, operasi ini merupakan tindak lanjut langsung atas keluhan masyarakat yang masuk melalui media sosial dan layanan Call Center 110.
“Kami menerima aspirasi masyarakat terkait keresahan mereka terhadap aksi balap liar remaja yang kerap menggunakan jalan umum. Sebagai bentuk pelayanan prima, kami segera turun ke lapangan untuk memastikan situasi tetap kondusif dan nihil dari aktivitas yang membahayakan tersebut,”jelas Ramli.
Ia menyebutkan, berdasarkan pemantauan di lapangan hingga tengah malam, situasi di sepanjang rute patroli terpantau aman dan terkendali. Tidak ditemukan adanya kelompok remaja yang melakukan aksi balap liar maupun kerumunan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Selain melakukan pengawasan, petugas juga memberikan edukasi kepada warga yang ditemui di lokasi. Polres Gumas menekankan pentingnya peran keluarga dalam menjaga keselamatan generasi muda.
“Kami mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih ketat dalam mengawasi anak-anaknya, terutama pada jam malam. Jangan biarkan mereka terlibat dalam aksi balapan liar yang tidak hanya membahayakan diri sendiri, tapi juga nyawa pengguna jalan lainnya,”ujar Ramli.
Melalui kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi para pelaku balap liar sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Gumas.(nh)












