Waket II DPRD Neni Yuliani Pimpin Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan III DPRD Gumas

Selasa, 24 Desember 2024 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Waket II DPRD Gumas Neni Yuliani.(Jendela Kalteng/Ist

Kuala Kurun, Jendela Kalteng

Penyusunan rencana pembangunan merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dimana rencana pembangunan tersebut meliputi Rencana Pembangunan Jangka Panjang, Rencana Pembangunan Jangka Menengah, dan Rencana Kerja Pemerintah.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Gunung Mas (Gumas) Richard pada rapat paripurna ke-5 masa persidangan III DPRD Gumas , dipimpin Waket II DPRD Neni Yuliani dihadiri anggota DPRD Gumas,unsur forkopimda, asisten, beberapa kepala perangkat daerah dan pejabat eselon III serta tamu undangan lainnya dengan agenda Penyampaian Pidato Pengantar Pj Bupati Gumas atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Gumas tahun 2025-2045 di ruang sidang paripurna DPRD Gumas, Senin (8/7/2024) pagi.

“RPJPD merupakan acuan dasar pemerintah dalam melaksanakan arah kebijakan dan fokus pembangunan selama dua puluh tahun kedepan. Penyusunan RPJPD memuat visi misi, sasaran pokok dan arah kebijakan pembangunan daerah dengan mengacu dan selaras dengan RPJPN 2025- 2045 dan memperhatikan juga RPJPD Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2025-2045,”terang Richard.

Dijelaskannya, RPJPD menjadi ketetapan landasan kebijakan dari perumusan visi misi kepala daerah selama periode 20 tahun ke depan. Selanjutnya berdasarkan instruksi tersebut, evaluasi RPJPD oleh Gubernur Kalteng dilaksanakan paling lambat minggu pertama bulan Agustus 2024 dan penetapan dari RPJPD dengan peraturan daerah dilakukan paling lambat minggu keempat bulan Agustus 2024.

“Atas dasar tersebut, maka saya sangat berharap pada kesempatan yang strategis ini, kita semua dapat berpartisipasi memberikan kontribusi pemikiran dalam menyempurnakan dokumen rencana pembangunan Kabupaten Gunung Mas tahun 2025-2045,”kata Richard.

Ia menggarisbawahi bahwa RPJPD adalah dasar arah kebijakan pelaksanaan penyelenggaraan Pemkab Gumas selama 20 tahun ke depan. Sedangkan pelaksanaan program dan pagu pendanaan secara lebih rinci akan termuat pada RPJMD (5 tahunan) dan level sub kegiatan termuat di RKPD (1 tahun).

“RPJPD ini adalah garis besar arah kebijakan kita yang akan menentukan seperti apa kita nantinya 20 tahun ke depan,”tegasnya.(nh/Aw)

Facebook Comments Box
image_print

Berita Terkait

Ketua DPRD Gumas Bangga, Regina Azzahra Harumkan Nama Daerah di Indonesia Fashion Week 2026
Singong Desak Pemkab Gumas Cetak Operator Alat Berat Bersertifikat, Agar Putra Daerah Tak Jadi Penonton di Tengah Investasi PBS
Raya Serukan Siaga Karhutla Tak Boleh Berhenti di Apel, Respons Cepat dan Pencegahan Total Jadi Kunci Wujudkan Gumas Bebas Asap 2026
Ketua DPRD Binartha Tegaskan 145 Pejabat Baru Harus Buktikan Kinerja, Bukan Sekadar Sandang Jabatan!
Iceu Ingatkan Forum GenRe dan Forum Anak Harus Jadi Motor Perubahan, Bukan Sekedar Pelengkap Seremoni!
Reses di RSUD Kuala Kurun, Rayaniatie Djangkan Desak Pemkab Gumas Perkuat Fasilitas Kesehatan, UGD, Ambulans, dan Alat Medis Tak Boleh Lagi Jadi Kendala!
Kasus DBD Mulai Muncul, DPRD Gumas Desak Pemkab Bergerak Cepat! Hermanto Minta Fogging Segera Digelar Sebelum Wabah Meluas
Serapan Anggaran Bukan Lagi Tolok Ukur! DPRD Gumas Desak Pembangunan Berkualitas, Evandi Prioritaskan Akhiri Era Jembatan Kayu di Zona Tiga!

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:46 WIB

Ketua DPRD Gumas Bangga, Regina Azzahra Harumkan Nama Daerah di Indonesia Fashion Week 2026

Senin, 27 Juli 2026 - 13:47 WIB

Singong Desak Pemkab Gumas Cetak Operator Alat Berat Bersertifikat, Agar Putra Daerah Tak Jadi Penonton di Tengah Investasi PBS

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:13 WIB

Raya Serukan Siaga Karhutla Tak Boleh Berhenti di Apel, Respons Cepat dan Pencegahan Total Jadi Kunci Wujudkan Gumas Bebas Asap 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:33 WIB

Ketua DPRD Binartha Tegaskan 145 Pejabat Baru Harus Buktikan Kinerja, Bukan Sekadar Sandang Jabatan!

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:30 WIB

Iceu Ingatkan Forum GenRe dan Forum Anak Harus Jadi Motor Perubahan, Bukan Sekedar Pelengkap Seremoni!

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

HUT ke-81 TNI di Gumas, Soliditas TNI-Polri Makin Kokoh

Senin, 5 Okt 2026 - 14:53 WIB

Hukum dan Kriminal

Cegah Karhutla Meluas, TNI-Polri Sisir Sejumlah Titik Rawan di Gumas

Sabtu, 3 Okt 2026 - 11:31 WIB

Hukum dan Kriminal

Perempuan Budak Shabu 51,01 Gram,Digulung Satresnarkoba Polres Gumas

Jumat, 2 Okt 2026 - 17:09 WIB