Wabup Firdaus Paparkan Arah Pembangunan Katingan Lima Tahun ke Depan

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan menegaskan arah dan komitmen pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan melalui penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Penetapan ini dibahas dalam Rapat Paripurna ke-16 masa persidangan III tahun sidang 2025 yang digelar di ruang Paripurna DPRD Katingan, Selasa (19/8/2025).
Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Katingan, Firdaus, mewakili Bupati Katingan, menyampaikan secara resmi visi pembangunan daerah yang akan menjadi arah kebijakan dan pedoman bagi seluruh perangkat daerah. Visi yang telah disepakati bersama itu berbunyi:
“Terwujudnya Kabupaten Katingan yang Maju, Sejahtera, Berkeadilan, dan Berakhlak Mulia.”
Firdaus menegaskan, visi tersebut bukan sekadar susunan kata yang indah di atas kertas, melainkan sebuah komitmen moral dan janji nyata pemerintah kepada masyarakat Katingan untuk menghadirkan perubahan yang terasa hingga ke tingkat desa.
“Lima tahun ke depan, pembangunan di Katingan harus benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Karena itu, seluruh tujuan pembangunan telah dirumuskan secara jelas dan terukur,” tegas Firdaus dalam pidatonya.
Lebih lanjut, Firdaus memaparkan sejumlah tujuan strategis pembangunan yang menjadi fokus utama pemerintah daerah. Di antaranya, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pemerataan akses pendidikan dan peningkatan mutu pelayanan kesehatan yang lebih prima.
Selain itu, Pemkab Katingan juga bertekad mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang produktif dan berkelanjutan, dengan mengoptimalkan potensi unggulan di sektor pertanian, perikanan, perkebunan, kehutanan, serta pariwisata berbasis kearifan lokal.
Tak kalah penting, Firdaus menyoroti aspek tata kelola pemerintahan yang baik sebagai fondasi utama keberhasilan pembangunan. Pemerintah daerah, kata dia, harus memastikan pelayanan publik dilakukan secara transparan, berintegritas, responsif, dan berdampak nyata. “Setiap kebijakan harus berpihak pada kepentingan masyarakat dan tidak boleh berhenti pada tataran wacana,” ujarnya menegaskan.
Firdaus juga menyinggung pentingnya menjaga kondusifitas dan harmoni sosial di tengah masyarakat. Nilai-nilai demokrasi, agama, sosial budaya, dan kearifan lokal perlu terus diperkuat sebagai penopang stabilitas daerah. Sementara itu, pembangunan berwawasan lingkungan akan dijalankan dengan prinsip keberlanjutan agar tidak merusak ekosistem yang menjadi sumber kehidupan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Firdaus menambahkan bahwa pembangunan infrastruktur juga menjadi prioritas utama, mencakup peningkatan kualitas jalan, jembatan, irigasi, serta penguatan infrastruktur digital untuk membuka keterisolasian wilayah dan memperluas konektivitas antar daerah. “Kita ingin seluruh masyarakat Katingan, dari pesisir hingga pedalaman, merasakan manfaat pembangunan yang merata,” pungkasnya.
Dengan ditetapkannya RPJMD 2025–2029 ini, Pemerintah Kabupaten Katingan meneguhkan langkah menuju masa depan yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan, sesuai dengan cita-cita bersama seluruh elemen masyarakat.
(tr)