Wabup Dodo Sampaikan LKPJ Kepala Daerah TA 2024 dalam Paripurna DPRD Kapuas

Foto. Wabup Kapuas Dodo serahkan LKPJ Kepala Daerah TA 2024 kepada DPRD Kapuas, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Senin (24/3/2025).(Jendela Kalteng/Hmskmf)
Kuala Kapuas,Jendela Kalteng
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-3 masa sidang II Tahun Sidang 2025, dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran (TA) 2024, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Senin (24/3/2025).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, didampingi oleh Wakil Ketua II Yohanes,Wakil Ketua II Berinto, dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Kapuas Dodo,anggota DPRD, unsur Forkopimda,Asisten III Setda Kapuas Ahmad M.Saribi,kepala OPD beserta staff,instansi terkait dan undangan lainnya.
Wabup Kapuas Dodo, saat menyampaikan laporan LKPJ mengatakan berdasarkan pencapaian kinerja pembangunan yang diukur dari indikator makro pembangunan daerah, realisasi indikator hingga 2024 menunjukkan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kapuas tahun 2024 sebesar 4,95 dan mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yaitu sebesar 5,71.
“Untuk Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Kapuas tahun 2024 mengalami kenaikan 0,80 poin dari tahun sebelumnya dengan nilai indeks 72,98. Kemudian untuk mengukur ketimpangan pengeluaran penduduk Kabupaten Kapuas pada tahun 2024 sebesar 0,309,”ungkap Dodo.
Dodo juga menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan dukungan segenap unsur pimpinan dan anggota dewan, rekan-rekan unsur forkopimda, instansi vertikal, BUMN/BUMD, TNI/Polri, seluruh aparatur Pemkab Kapuas, orsospol, ormas dan LSM, pers, generasi muda, tokoh agama, tokoh adat, dan seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Kapuas, sehingga penyelenggaraan pemerintah Pemkab Kapuas tahun 2024 dapat terlaksana dengan baik.
“Kami menyadari bahwa dalam penyusunan laporan keterangan pertanggungjawaban tahun 2024 yang diajukan kepada DPRD Kapuas ini, masih banyak kekurangannya, untuk itu berdasarkan regulasi yang ada,selanjutnya DPRD dapat melakukan pembahasan terhadap LKPJ yang telah disampaikan selama 30 hari kedepan dan memberikan rekomendasi terhadap hasil pembahasan LKPJ yang telah disampaikan,mohon agar dapat memberikan masukan dan sumbang saran guna perbaikan kinerja pemerintah daerah di masa yang akan datang,”jabar Dodo.
Dodo mengajak untuk bersama-sama berjuang agar negeri ini khususnya Kabupaten Kapuas dapat terhindar dari segala macam permasalah yang dapat merusak kerukunan dan kesejahteraan seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Kapuas.
“Marilah kita bersama-sama memerangi segala macam permasalahan yang dapat merusak kerukunan dan kesejahteraan kita di Kabupaten Kapuas, seperti perpecahan, intoleransi dan hoaks. Semoga kemerdekaan dan persatuan yang telah dirintis oleh leluhur kita dapat kita pertahankan dengan sebaik-baiknya,”demikian Dodo. (Hmskmf/nh/Lim)