TAPD dan Banggar DPRD Katingan Bahas KUA-PPAS Perubahan APBD 2025, Pj. Sekda Tekankan Efektivitas dan Dampak Nyata Anggaran

KASONGAN – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Katingan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Katingan menggelar Rapat Kerja Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan strategis ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Katingan, Kamis (4/9/2025), dengan dipimpin langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Katingan, Christian Rain, selaku koordinator TAPD.

Rapat resmi dibuka dengan pengetokan palu oleh pimpinan DPRD Katingan setelah memastikan kehadiran anggota dewan serta jajaran TAPD secara lengkap. Suasana rapat berlangsung serius namun konstruktif, mencerminkan semangat bersama dalam menyatukan pandangan terhadap arah kebijakan fiskal daerah di sisa tahun anggaran berjalan.

Dalam sambutannya, Christian Rain menegaskan bahwa pembahasan KUA dan PPAS merupakan instrumen penting dalam menjaga konsistensi dan efektivitas penggunaan anggaran daerah. Ia menekankan bahwa setiap program dan kegiatan yang dibiayai APBD harus benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat serta mendukung pencapaian prioritas pembangunan daerah.

“Melalui pembahasan ini, kita memastikan agar setiap alokasi anggaran tetap fokus pada prioritas pembangunan yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Prinsipnya, anggaran harus menjadi alat untuk memperkuat pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan warga Katingan,” ujar Christian.

Rapat tersebut juga diisi dengan pemaparan teknis dari sejumlah perangkat daerah. Kepala Badan Pendapatan Daerah menyampaikan laporan mengenai realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga bulan Agustus 2025, sementara Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menjelaskan tentang kondisi fiskal, struktur belanja, dan proyeksi kemampuan keuangan daerah.

Christian Rain berharap hasil dari serangkaian pembahasan ini dapat menghasilkan kesepakatan yang solid antara eksekutif dan legislatif. Menurutnya, sinergi kedua lembaga menjadi kunci agar arah kebijakan anggaran daerah tetap sejalan dengan kemampuan keuangan dan kebutuhan riil masyarakat.

“Kita ingin memastikan setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar memberi dampak nyata bagi pembangunan, pelayanan publik, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Katingan. Itulah bentuk tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Hasil akhir dari pembahasan KUA dan PPAS Perubahan Tahun 2025 ini nantinya akan menjadi landasan dalam penyusunan APBD Perubahan Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2025. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam setiap tahapan pengelolaan anggaran, sebagai wujud nyata dari tata kelola pemerintahan yang baik.

Dengan demikian, melalui sinergi yang erat antara TAPD dan DPRD, diharapkan APBD Perubahan 2025 benar-benar mencerminkan kebutuhan prioritas pembangunan serta menjadi instrumen yang mendorong kemajuan Kabupaten Katingan menuju daerah yang semakin mandiri dan sejahtera.

(tr)