Foto. Anggota DPRD Gumas Rayaniatie Djangkan.(Jendela Kalteng/nh)
Kuala Kurun,Jendela Kalteng
Anggota DPRD Gunung Mas (Gumas) Rayaniatie Djangkan menyatakan keprihatinnya atas pergaulan bebas dikalangan pelajar dan generasi muda di Gumas.
“Pergaulan bebas yang menghinggapi pelajar dan generasi muda di wilayah ini, seperti mengonsumsi narkoba [narkotika, psikotropika, dan obat terlarang], minuman beralkohol dan melakukan seks bebas,”ujar Raya,Rabu (31/7/2024).
“Hal ini [pergaulan bebas] sungguh memprihatinkan. Salah satu dampak buruknya adalah seperti peningkatan kasus asusila. Ini tidak bisa dibiarkan. Aparat penegak hukum seperti kepolisian, kita harapkan bertindak tegas,dengan menangkap bandar narkoba. Jangan ragu,jangan pandang bulu,”tegas Raya melanjutkan.
Legislator sarat pengalaman itu menegaskan,bandar dan pengedar narkoba mesti ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,karena apa yang mereka lakukan telah merugikan masyarakat utamanya pelajar dan generasi muda.
Ia pun mengimbau masyarakat Gumas untuk tidak gentar memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui dan melihat adanya oknum yang menjadi bandar dan pengedar narkoba di lingkungan sekitar.
“Berikan informasi kepada pihak kepolisian yang kebenarannya dapat dipertanggungjawabkan. Pihak kepolisian kita harapkan juga bisa menindaklanjuti laporan masyarakat yang terbukti akurat. Hal itu untuk menekan sekecil mungkin peredaran narkoba di wilayah ini,”serunya.
Lebih jauh legislator pemecah rekor sebagai satu-satunya anggota DPRD 4 periode itu menjelaskan dampak buruk narkoba yakni dapat mengganggu kesehatan fisik dan psikis para pecandu dan penggunanya. Pentingnya membangun partisipasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat terkhusus pelajar dan generasi muda akan bahaya pergaulan bebas.
“Perlunya dilakukan deteksi dini dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Gunung Mas, melalui pelaksanaan tes urin kepada penyelenggara pemerintahan daerah dan masyarakat, serta pemetaan wilayah rawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,”kata Raya.
Ditambahnya, perlunya sosialisasi terkait bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba kepada pelajar dan generasi muda sebagai generasi milenial penerus pembangunan bangsa khususnya pembangunan di Kabupaten Gumas.
“Mereka [pelajar dan mahasiswa] harus diberi pemahaman agar tahu dampak buruk narkoba, sehingga mereka tidak terjerat pada lingkaran berbahaya itu. Kita bersinergi dalam menyelamatkan mereka melalui sosialisasi yang intent dilakukan,”pungkas Raya. (nh)












