Stop! Jangan Robohkan Gedung KONI!

Foto. Pemuda Dayak Kota Palangka Raya, Nadi Kodun S Runjan. (Jendela Kalteng/Ist)

Kuala Kurun, Jendela Kalteng

Pemuda Dayak Kota Palangka Raya, Nadi Kodun S Runjan, memprotes keras terhadap rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) yang akan merobohkan bangunan bersejarah Gedung Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di Jalan Tjilik Riwut Kota Palangka Raya.

Nadi menyebut, Pemprov Kalteng berencana merobohkan bangunan bersejarah yang awal mulanya merupakan gedung DPRD Kalteng.

“Tujuan merobohkan bangunan untuk dialih fungsikan untuk membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH) dalam mendukung keberadaan Bundaran Besar Palangka Raya yang baru saja di renovasi dengan anggaran Rp96,8 miliar,” ungkap Nadi, Senin (8/4/2024).

Ia sangat menyayangkan jika Pemprov Kalteng tetap melaksanakan pembongkaran terhadap gedung yang memiliki nilai sejarah itu.

“Sangat disayangkan sebenarnya jika gedung yang memiliki nilai sejarah itu dirobohkan. Seharusnya Pemprov Kalteng bisa mempertimbangkan lagi terkait rencana pembongkaran. Saya baca dari beberapa media setelah lebaran gedung KONI Kalteng akan dibongkar “tuturnya.

Ia berharap pemprov bisa membuka ruang diskusi dalam hal menentukan kebijakan-kebijakan yang tepat, dengan melibatkan tokoh-tokoh masyarakat, budayawan, pemuda serta kaum akademisi yang ada di Bumi Tambun Bungai, Kalteng.

Dia menegaskan, bahwasanya masyarakat pasti mendukung setiap kebijakan pemerintah, namun, jangan sampai kebijakan itu tidak memperhatikan nilai sejarah dan kebermanfaatan.

Apalagi Gedung KONI adalah gedung pertama yang dibangun pemerintah dengan menggunakan APBD, dan difungsikan sebagai kantor DPRD Kalteng yang pertama.

“Ini menunjukkan bahwa gedung ini adalah tonggak awal juga bagaimana kemajuan pembangunan di Kalimantan Tengah pada masa itu,”ucap Nadi.

Menurutnya, gedung KONI ini adalah saksi sejarah, bagaimana pembangunan di Kalteng pada masa itu. Sebagai pemuda Kalteng dirinya sangat menolak jika gedung itu dirobohkan.

Ia berharap gubernur dan jajarannya dapat mempertimbangkan kembali hal ini dan menerima aspirasi, baik dari pemuda, tokoh-tokoh yang pernah menjabat di pemprov dan juga tokoh budayawan Kalteng.

“Sangat disayangkan jika gedung yang berusia 50 tahun dan memiliki nilai budaya dan sejarah dirobohkan. Generasi muda Kalteng perlu belajar tentang situs-situs sejarah awal pembangunan di Kalimantan Tengah, termasuk gedung KONI” pungkas Nadi. (nh)