Staf Ahli Bupati Kapuas Buka Musrenbang RKPD Kecamatan Pulau Petak Tahun 2027

SAMBUTAN – Staf Ahli Bupati Kapuas Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Budi Kurniawan saat menyampaikan sambutannya pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tingkat Kecamatan Pulau Petak Tahun 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Pulau Petak, Senin (2/2/2026). (Jendela Kalteng/ hmskmf)

Kuala  Kapuas , Jendela Kalteng

Bupati  Kapuas H.M.  Wiyatno yang  dalam hal  ini diwakili  oleh Staf  Ahli Bupati  Kapuas Bidang Kemasyarakatan dan Sumber  Daya Manusia (SDM), Budi Kurniawan,  membuka sekaligus menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tingkat  Kecamatan Pulau  Petak  Tahun 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Pulau  Petak, Senin (2/2/2026).

Musrenbang Kecamatan Pulau  Petak  ini dihadiri oleh Perwakilan DPRD Kabupaten Kapuas Daerah Pemilihan IV, para Kepala  Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas, Camat  Pulau Petak,  unsur Tripika Kecamatan, lurah dan kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, damang, serta para peserta Musrenbang.

Dalam  kesempatan tersebut,  Staf  Ahli Bupati  Kapuas Bidang Kemasyarakatan dan  SDM, Budi  Kurniawan, membacakan  sambutan  tertulis   Bupati   Kapuas  H.M.  Wiyatno.  Ia  menyampaikan bahwa  Musrenbang Kecamatan  merupakan  kegiatan  yang   sangat  strategis sebagai  forum   musyawarah  antar  pemangku kepentingan.

“Musrenbang kecamatan merupakan sebuah kegiatan yang  sangat strategis sebagai forum  musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati program  dan kegiatan pembangunan yang menjadi  kebutuhan masyarakat,  termasuk  langkah-langkah  penanganan  masalah-masalah  mendesak sebagaimana tercantum  dalam daftar usulan rencana kegiatan,” ujar Budi Kurniawan.

Lebih   lanjut   disampaikan,  seluruh    usulan  yang    dirumuskan  dalam   Musrenbang  Kecamatan akan diintegrasikan dengan prioritas  pembangunan kabupaten sebagai bagian dari  tahapan penyusunan RKPD Kabupaten Kapuas Tahun 2027.

“Usulan-usulan  ini  akan   diintegrasikan dengan  prioritas  pembangunan kabupaten sebagai  bagian dari tahapan proses  penyusunan RKPD Kabupaten Kapuas Tahun  2027, dengan melibatkan masyarakat melalui pendekatan perencanaan dari atas  ke bawah dan dari bawah ke atas  dalam hirarki pemerintahan,” lanjutnya.

Budi  Kurniawan   juga   menjelaskan bahwa Tahun  Anggaran 2027  merupakan tahun  ketiga   pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kapuas Tahun 2025–2029 yang  telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 5 Tahun 2025.

“RPJMD   tersebut   bukan   hanya  semata-mata  menjadi  pedoman  dan   acuan  dalam penyelenggaraan pembangunan dan  pemerintahan oleh  pemerintah daerah,  tetapi  juga  menjadi pedoman dan  acuan bagi seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Kapuas,” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya harmonisasi dan sinergisitas program  pembangunan antar jenjang pemerintahan, masyarakat, swasta, dan dunia usaha demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas.

Sesuai dengan RPJMD Kabupaten Kapuas Tahun 2025–2029, telah diidentifikasi berbagai permasalahan dan isu  strategis daerah  yang  diterjemahkan ke dalam tujuan,  sasaran, strategi,  arah kebijakan, dan  program pembangunan jangka menengah. Salah satu  fokus  utama adalah pengembangan sumber  daya manusia dan pengembangan ekonomi daerah yang  ditunjang oleh percepatan pembangunan infrastruktur dasar.

“Prioritas utama pembiayaan pembangunan dalam APBD Kabupaten Kapuas setiap tahunnya diarahkan pada pembangunan dan  pengembangan infrastruktur  dasar  seperti  jalan,  jembatan, air  bersih, sanitasi,  listrik, telekomunikasi,  pelabuhan,   dan   lainnya,  dengan  tetap   memperhatikan  alokasi pembiayaan  secara proporsional pada  program-program lainnya,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut,  Budi  Kurniawan  juga  berharap  agar  dalam proses  diskusi Musrenbang dapat dirumuskan dan  disepakati program  dan  kegiatan prioritas  yang  menjadi kewenangan perangkat daerah kabupaten, serta program yang  akan ditangani melalui APBDes yang  bersumber  dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa, dan sumber lainnya.

Menutup  sambutan, Bupati  Kapuas melalui Staf  Ahli menyampaikan apresiasi kepada seluruh  pihak  yang telah berpartisipasi aktif.

“Kami menyampaikan terima  kasih  dan  penghargaan yang  setinggi-tingginya kepada seluruh  pihak terkait yang  telah berpartisipasi aktif sehingga kegiatan ini dapat  terlaksana dengan baik dan lancar,” pungkasnya.

Sementara  itu,  Sekretaris Bapperida  Kabupaten Kapuas,  Maria   Zusana  Natalestarie, dalam laporannya     menyampaikan bahwa terdapat  252  usulan dari 12 desa  di Kecamatan Pulau  Petak.  Dari jumlah  tersebut, ditetapkan 36 usulan prioritas yang  mayoritas bergerak di bidang infrastruktur.

“ 36  usulan prioritas  adalah infrastruktur,  termasuk satu  usulan pembangunan dermaga. Usulan  tersebut sebagian besar berada pada  perangkat daerah PU dan Perkim,” jelasnya.

Ia  menambahkan, dalam  Musrenbang Kecamatan telah  disepakati metode  pleno  untuk mendengarkan paparan rencana kerja  perangkat daerah  Tahun  2026,  sementara usulan Tahun  2027 bersifat ditampung dengan beberapa fokus utama.

Adapun  fokus  prioritas pembangunan Tahun 2027 meliputi  peningkatan aksesibilitas dan konektivitas untuk penguatan ekonomi  wilayah selatan, penguatan inovasi dan  pembangunan berkelanjutan sektor  unggulan seperti pertanian dan perkebunan, serta pengembangan kapasitas SDM khususnya di bidang riset, teknologi, dan kewirausahaan.

Dengan  Musrenbang ini diharapkan perencanaan pembangunan Kecamatan Pulau  Petak  dapat  lebih terarah, partisipatif, dan selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Kapuas Tahun 2027.(hmskmf/Lim)