Ssst Anggota DPRD Gumas Kunjungi PT Alam Sutera

Foto. Sejumlah anggota DPRD Gumas berfoto bersama dengan manajemen PT Alam Sutera usai melakukan pertemuan, di Desa Sumur Mas, Kecamatan Tewah, Selasa (25/3/2025).(Jendela Kalteng/nh)
Kuala Kurun,Jendela Kalteng
Sejumlah anggota DPRD Gunung Mas (Gumas) melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke PT Alam Sutera,yang bergerak di bidang pertambangan emas, di Desa Sumur Mas, Kecamatan Tewah, Selasa (25/3/2025).
Anggota DPRD Gumas yang turun ke PT Alam Sutera yaitu Singong,Indra H Kiaji,Lelie,Sahriah dan Rusmila.
“Kegiatan kami ini (kunker) untuk menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kontribusi positif dari perusahaan terhadap pemerintah maupun masyarakat Kabupaten Gunung Mas,”ujar Singong, selepas kegiatan.
Terkait PAD,menurut Singong, PT Alam Sutera dengan luas IUP (Izin Usaha Pertambangan) 732,4 hektare itu, sudah berkontribusi dengan membayar izin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung),serta pajak bumi dan bangunan (PBB).
“Dalam kunjungan ini, kami mendesak mereka (PT Alam Sutera) untuk berkontribusi dalam upaya peningkatan PAD,”terang Singong.
Figur berlatar guru itu menyebut, salah satu kontribusi yang bisa diberikan PBS seperti PT Alam Sutera, yakni dengan membayarkan pajak yang sudah menjadi kewajiban, seperti pajak air tanah, pajak pasir dan kerikil, hingga Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) penyedia jasa boga dan katering.
“PBS seperti PT Alam Sutera ini harus sungguh-sungguh menjalankan program CSR (Corporate Social Responsibility) yang disalurkan kepada masyarakat sekitar,”ucap Singong.
Ia menambahkan, saat kunjungan tersebut, dari pihak PT Alam Sutera sudah menyampaikan terkait penerapan tenaga kerja lokal sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal.
“Dari penjelasan mereka, jumlah tenaga kerja di perusahaan itu sebanyak 28 orang, dimana dua orang merupakan tenaga kerja asing. Karyawan yang bekerja 50 persen merupakan tenaga kerja lokal,”beber Singong.(nh)