Sosialisasi RPJMD Kabupaten Kapuas Tahun 2025–2029

IMG_202509273_160335534

Pemerintah Kabupaten Kapuas mengikuti Sosialisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025–2029 serta RPJMD Kabupaten Kapuas Tahun 2025–2029, bertempat di Aula Bapperida Provinsi Kalteng, Jalan Diponegoro, No. 60, Palangka Raya, Jumat (19/9/2025). (Jendela Kalteng/ hmskmf)

Palangka  Raya, Jendela Kalteng 

Pemerintah Kabupaten Kapuas mengikuti Sosialisasi  Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi  Kalimantan Tengah Tahun 2025–2029 serta RPJMD Kabupaten Kapuas Tahun 2025–2029, bertempat  di Aula Bapperida Provinsi  Kalteng,  Jalan Diponegoro, No. 60, Palangka Raya, Jumat (19/9/2025).

Kegiatan tersebut  dihadiri  langsung Staf  Ahli (Sahli) Bupati  Bidang Ekonomi,  Keuangan, dan  Pemerintahan (EKP) Kabupaten Kapuas Septedy  didampingi Kepala  Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan  Inovasi Daerah (Bapperida) Kapuas, Ahmad M Saribi.  Hadir juga sejumlah Kepala OPD bersama staf  terkait.

RPJMD Kabupaten Kapuas Tahun 2025–2029 merupakan pedoman utama pembangunan lima tahunan yang berisi  visi,  misi,  tujuan,  sasaran, hingga program  dan  kerangka pendanaan, serta  menjadi acuan dalam penyusunan Renstra PD, RKPD, KUA-PPAS, dan APBD.

Dalam  arahannya, Kepala  Bapperida Kapuas, Saribi  menerangkan jika  RPJMD 2025–2029 telah  ditetapkan melalui Peraturan Daerah tentang RPJMD, yang  mana menjadi pedoman utama perencanaan pembangunan 5 tahun ke depan.

Sedangkan Renstra PD merupakan penjabaran teknis RPJMD oleh masing-masing perangkat daerah,  dimana setiap Perangkat Daerah wajib  dan  bertanggung jawab  menyusun Renstra selaras dengan visi, misi,  tujuan, sasaran, indikator, dan target RPJMD.

“Renstra PD menjadi acuan utama penyusunan Renja  Perangkat Daerah  tahunan. Tanpa  Renstra PD yang lengkap, penyusunan Renja  dan  penganggaran akan  tidak  sinkron.  Mutu  Renstra PD menentukan kualitas perencanaan pembangunan daerah  secara keseluruhan. Renstra yang  baik  = dasar  kuat untuk pencapaian kinerja PD,” ujar Saribi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, seluruh perangkat daerah  dan pemangku kepentingan diharapkan memahami arah  kebijakan pembangunan daerah,  sehingga mampu menyusun program  kerja  yang  terintegrasi, tepat sasaran, serta berorientasi pada  kebutuhan masyarakat.(hmskmf/Lim)