Sertijab Sekda Kapuas, Wiyatno Apresiasi Pengabdian Septedy dan Lantik Usis I. Sangkai sebagai Pj Sekda

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Bupati Kapuas, H.M. Wiyatno, menandatangani  MoU serah terima jabatan antara Sekretaris Daerah lama, Septedy, kepada Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah, Usis I. Sangkai, di Aula Kantor Bupati Kapuas, Selasa (20/5/2025). (Jendela Kalteng/hmskmf)

Kuala Kapuas, Jendela Kalteng

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas resmi melaksanakan serah terima jabatan (Sertijab) Sekretaris Daerah (Sekda) dari Septedy kepada Penjabat (Pj) Sekda Usis I. Sangkai, dalam sebuah acara yang digelar di Aula Kantor Bupati Kapuas, Selasa (20/5/2025).

Acara ini turut dihadiri oleh Bupati Kapuas H.M. Wiyatno, unsur Forkopimda, para asisten, staf ahli, serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas.

Bupati Kapuas H.M Wiyatno menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Septedy atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat sebagai Sekda Kabupaten Kapuas selama kurang lebih 4 tahun 5 bulan.

“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pak Septedy yang telah mendarmabaktikan dirinya dengan sangat luar biasa, menjalankan tugas penuh tanggung jawab, serta memberi kontribusi positif bagi kemajuan birokrasi dan pemerintahan kita,” ujar Wiyatno.

Dia juga mengucapkan selamat kepada Usis I. Sangkai atas amanah yang baru sebagai Penjabat Sekda, dan berharap agar segera membangun koordinasi lintas perangkat daerah, serta melanjutkan program-program strategis pembangunan yang telah dirintis.

“Pentingnya sinergi, loyalitas, dan etos kerja menjadi fondasi untuk memperkuat tata kelola birokrasi. Saya minta kepada seluruh jajaran pemerintahan agar menanggalkan ego sektoral dan bersama-sama bekerja demi terwujudnya visi Kabupaten Kapuas Bersinar,” imbuhnya.

Proses serah terima jabatan ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan (MoU) yang disaksikan langsung oleh Bupati Kapuas beserta seluruh undangan yang hadir.

Dengan pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas menaruh harapan besar kepada Usis I. Sangkai untuk menjalankan amanah dengan integritas, profesionalisme, dan semangat melayani demi mewujudkan pemerintahan yang efektif, transparan, dan berpihak pada masyarakat. (hmskmf/nh/Lsn)

 

 

Facebook Comments Box
image_print

Berita Terkait

Pemkab Kapuas Siap Gelar Peringatan Hardiknas dan HUT Otonomi Daerah ke-30
Penilaian Kinerja Stunting se-Kalteng 2026 Digelar di Aula Bapperida Kapuas
Jamaah Calon Haji Kapuas Tiba di Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin
Bupati Kapuas Lepas Keberangkatan 320 Jamaah Calon Haji Menuju Tanah Suci
Bupati Kapuas Hadiri Peletakan Batu Pertama Kantor Subdenpom XXII/1-4 Kapuas
Pemkab Kapuas Ikuti Penilaian Kinerja Stunting Kabupaten/Kota se-Kalteng Tahun 2026
Sekda Kapuas Buka Sosialisasi Skema Sharing Iuran JKN, Dorong Peran Dunia Usaha Perluas Kepesertaan
Pemkab Kapuas Apresiasi Event Kapuas Fighter I, Dorong Lahirnya Atlet Bela Diri Berprestasi

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 22:26 WIB

Pemkab Kapuas Siap Gelar Peringatan Hardiknas dan HUT Otonomi Daerah ke-30

Selasa, 28 April 2026 - 22:23 WIB

Penilaian Kinerja Stunting se-Kalteng 2026 Digelar di Aula Bapperida Kapuas

Selasa, 28 April 2026 - 22:19 WIB

Jamaah Calon Haji Kapuas Tiba di Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin

Selasa, 28 April 2026 - 22:16 WIB

Bupati Kapuas Lepas Keberangkatan 320 Jamaah Calon Haji Menuju Tanah Suci

Senin, 27 April 2026 - 22:14 WIB

Bupati Kapuas Hadiri Peletakan Batu Pertama Kantor Subdenpom XXII/1-4 Kapuas

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Jreng! Polres Gumas Berangus Barbuk Shabu dari 2 Perkara

Kamis, 1 Okt 2026 - 12:36 WIB

Hukum dan Kriminal

Kapolres Arum Hadiri Ground Breaking 50 Rumah Khusus di Tumbang Sepan

Rabu, 30 Sep 2026 - 15:08 WIB

Hukum dan Kriminal

Kompol Indras Pimpin Sosialisasi Larangan Karhutla di Empat Titik

Selasa, 29 Sep 2026 - 10:36 WIB