Sekda Serahkan Dokumen LKPJ kepada DPRD Katingan

Foto: Sekda Katingan Pransang saat menyerahkan dokumen LKPJ kepada Waket I DPRD Katingan Nanang Suriansyah.(Jendela Kalteng/Tr)

Kasongan, Jendela Kalteng

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Katingan Pransang menyerahkan dokumen Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Katingan tahun 2023 kepada pihak DPRD Kabupaten Katingan, Kamis (28/3/2024) lalu di ruang paripurna DPRD Katingan.

Sebelum menyerahkan dokumen tersebut, sekda berkesempatan menyampaikan pidato pengantar tentang LKPJ Bupati Katingan tahun 2023.

Pransang menjelaskan bahwa laporan yang saat ini disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan kepada DPRD Katingan masih bersifat sementara karena sedang dilakukan proses pemeriksaan keungan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

Selain itu juga sekda menyampaikan bahwa hasil dari pendapatan daerah katingan tahun anggaran 2023 mencapai angka 98,78 persen atau sebesar Rp. 1.406 triliun dari yang ditargetkan Rp. 1.423 triliyun, serta kontribusi pendapatan daerah tahun 2023 didominasi oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan kontribusi 71,21 persen dengan relasi Rp. 97,94 milyar lebih.

“Kemudian dana pendapatan transfer dengan kontribusi 101,71 persen dan relasi sebesar Rp.1,3 triliun lebih,” ujarnya.

“Pendapatan daerah yang sah yaitu dengan realisasi sebesar Rp. 501 juta lebih. Belanja daerah Kabupaten Katingan tahun anggaran 2023 ditetapkan sebesar Rp. 1,52 triliun lebih dan terealisasi Rp. 1,44 triliun lebih atau 95,09 persen,”tambahnya.

Usai menyampaikan pidato pengantar Sekda Katingan Pransang menyerahkan dokumen LKPJ kepada pihak DPRD Katingan yang diterima langsung oleh Wakil Ketua (Waket) I DPRD Nanang Suriansyah. (Tr/nh)