Sekda Kapuas Tegaskan Tertib Administrasi dalam Apel Kendaraan Dinas

Kabag Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Novrianto Elyanus Wengkau saat memimpin apel dan pemeriksaan kendaraan dinas roda dua dan roda empat di Halaman Kantor Bupati Kapuas, Senin (13/10/2025). .(Jendela Kalteng/ hmskmf)

Kuala Kapuas, Jendela Kalteng 

Sekretariat Daerah  Kabupaten Kapuas melalui Bagian  Perencanaan dan  Keuangan melaksanakan apel kendaraan dinas  di  Halaman  Kantor   Bupati  Kapuas,  Senin  (13/10/2025)  pagi.  Kegiatan  ini  dilakukan dalam  rangka menindaklanjuti Surat  Edaran Bupati Kapuas Nomor 100.3.2/2276/BKAD.2024 tentang penggunaan  dan  pengamanan barang milik daerah.

Kabag Perencanaan dan  Keuangan Sekretariat Daerah  Kabupaten Kapuas, Novrianto  Elyanus Wengkau, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya inventarisasi ulang kendaraan dinas roda dua dan roda empat yang tercatat di lingkungan Setda Kapuas. Langkah ini juga menjadi tindak  lanjut  atas hasil pemeriksaan BPK RI terkait optimalisasi pemanfaatan aset  daerah.

“Kegiatan ini untuk  memastikan seluruh kendaraan dinas tercatat dan  digunakan sesuai peruntukannya. Selain itu, dilakukan pula pemeriksaan kondisi fisik serta penetapan pengguna melalui berita acara serah terima,” terang Novrianto.

Sekretaris Daerah  Kabupaten Kapuas Dr. Usis  I. Sangkai menegaskan bahwa setiap ASN yang menjadi pemegang aset  wajib bertanggung  jawab  terhadap penggunaan  barang  milik   daerah  (BMD)   dan   memastikan  penggunaannya  hanya  untuk kepentingan dinas.

“Penertiban administrasi dan  pencatatan aset  sangat penting agar setiap barang milik  daerah yang dibeli  dengan anggaran APBD benar-benar terdata dengan baik  dan  dimanfaatkan untuk  mendukung pelaksanaan tugas melayani masyarakat,” ujar Sekda.

Lebih  lanjut,  Sekda berharap agar kegiatan serupa juga dapat diterapkan oleh perangkat daerah lainnya sebagai langkah untuk meningkatkan tertib  administrasi, transparansi,  dan  akuntabilitas pengelolaan aset   di  lingkungan  Pemerintah Kabupaten Kapuas. (hmskmf/Lim)