Sekda Kapuas Buka Sosialisasi Skema Sharing Iuran JKN, Dorong Peran Dunia Usaha Perluas Kepesertaan

2-5 April 27-1

BUKA – Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, mewakili Bupati Kapuas, memberikan sambutan sekaligus secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Program Skema Sharing Iuran (SSI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), di Aula Bapperida Kabupaten Kapuas, Senin (27/4/2026). (Jendela Kalteng/ hmskmf)

Kuala Kapuas, Jendela Kalteng
Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, mewakili Bupati Kapuas, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Program Skema Sharing Iuran (SSI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang dilaksanakan di Aula Bapperida Kabupaten Kapuas, Senin (27/4/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh kepala perangkat daerah, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangkaraya beserta jajaran, para pimpinan perusahaan, serta instansi terkait lainnya. Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha dalam meningkatkan cakupan kepesertaan JKN, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.

Dalam sambutan tertulis Bupati Kapuas yang dibacakan oleh Sekda, disampaikan bahwa arah kebijakan  pembangunan kesehatan Kabupaten Kapuas mengacu pada visi Kapuas Bersinar (Berdaya Saing, Sejahtera, Indah, Aman, dan Religius), dengan fokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui akses layanan kesehatan yang merata dan berkualitas.

“Peningkatan akses dan pemerataan pelayanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat menjadi prioritas utama dalam lima tahun ke depan,” ujar Sekda saat membacakan sambutan Bupati.

Lebih lanjut disampaikan, capaian Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Kapuas pada tahun 2025 telah mencapai 100 persen kepesertaan dari total 419.262 jiwa. Namun, tingkat keaktifan peserta masih berada di angka 74,98 persen, dengan dukungan anggaran sekitar Rp65 miliar untuk iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Memasuki tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Kapuas menghadapi tantangan akibat penyesuaian fiskal yang berdampak pada penurunan alokasi anggaran PBI menjadi Rp16 miliar. Hal ini berpengaruh pada tingkat keaktifan kepesertaan yang turun menjadi 49,1 persen.

Menanggapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kapuas mendorong implementasi Program Skema Sharing Iuran (SSI) sebagai solusi kolaboratif. Program ini mengajak badan usaha untuk berkontribusi melalui alokasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) guna membantu pembiayaan iuran JKN bagi masyarakat miskin di sekitar wilayah operasional perusahaan.

“Peran aktif dunia usaha sangat dibutuhkan melalui dukungan CSR, ehingga masyarakat kurang mampu tetap mendapatkan jaminan kesehatan yang layak,” tegasnya.

Dalam sambutan tersebut juga ditegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor. Pemerintah berharap setiap badan usaha dapat berpartisipasi dengan mengalokasikan anggaran minimal untuk 200 jiwa serta melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dalam program SSI.

Mengakhiri sambutannya, Sekda menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan kegiatan ini.

“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi aktif. Sinergi dan koordinasi yang baik harus terus dijaga demi mewujudkan pembangunan yang berpihak kepada masyarakat,” tutupnya.

Dengan pelaksanaan sosialisasi ini, diharapkan terbangun komitmen bersama antara pemerintah daerah dan dunia usaha dalam memperluas cakupan dan keberlanjutan program JKN di Kabupaten Kapuas. (Hmskmf/Lim)