Sebanyak 316 P3K Guru Siap Ditempatkan

Foto.  Kepala Disdikpora Gumas Aprianto. (Jendela Kalteng/nh)

Kuala Kurun, Jendela Kalteng

Sebanyak 316 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) hasil seleksi 2023 siap ditempatkan di jenjang pendidikan PAUD, TK, SD dan SMP pada 12 kecamatan di Gumas.

Hal itu diungkapkan Bupati Gumas Jaya Samaya Monong melalui Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Aprianto, Rabu (24/1).

“Pengumuman hasil seleksi P3K tenaga guru sudah keluar, sekarang dalam proses penempatan oleh disdikpora Kabupaten Gunung Mas melalui aplikasi dengan melihat data dapodik,” kata Apri.

“Artinya tidak sekedar hanya menempatkan, tapi tetap melihat beban kerja dan analisis kebutuhan yang ada di sekolah tersebut,” lanjut dia.

“Kalau sekolah tersebut penuh, tidak bisa juga kita tempatkan mereka [P3K guru]. Penempatan harus disesuaikan dengan beban kerja dan kebutuhan sekolah yang ada,” ujar Apri menambahkan.

Kendati begitu, pihaknya dalam penempatan P3K guru tetap mencoba mengupayakan supaya tenaga P3K guru yang memang berasal dari sekolah tersebut, dapat ditempatkan disekolah itu, sesuai dengan dapodiknya.

“Ini yang sedang kami upayakan, supaya mereka tidak ditempatkan terlalu jauh, dengan memperhatikan faktor keluarganya [bagi yang sudah berumah tangga], faktor ekonomi, dan faktor lainnya,” terang Apri

“Dengan begitu, mereka kita harapkan disiplin dalam menjalankan tugas, menghargai profesinya, karena disiplin guru itu sebenarnya lebih kepada komitmen seorang guru untuk benar-benar mencintai tugasnya mendidik, mengajar dan membimbing peserta didik,” tukasnya.

Apri menyebut, disiplin P3K guru sangat penting dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas di Gumas. Selain disiplin, P3K guru juga harus dapat berinovasi dan tidak gagap teknologi (gaptek).

“Guru yang tidak bisa berinovasi dan gaptek akan tertinggal,” tandas Apri. (nh)