Sasar THM, Polres Gumas Gelar OSN dan Tes Urine 10 Pengunjung

Foto. Polres Gumas melaksanakan razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM) dalam rangka Operasi Sarang Narkoba (OSN), Sabtu (17/10/2026) malam.(jendelakalteng/Ist)
Kuala Kurun,Jendela Kalteng
Polres Gunung Mas (Gumas) melaksanakan razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM) dalam rangka Operasi Sarang Narkoba (OSN), Sabtu (17/10/2026) malam. Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut Program Kapolri guna mencegah dan deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Gumas.
Razia pertama dilaksanakan sekitar pukul 22.00 WIB di Karaoke J Voice, Jalan Tjilik Riwut, Kelurahan Kurun, Kecamatan Kurun. Selanjutnya, sekitar pukul 23.00 WIB, petugas melanjutkan pemeriksaan di Red Ball Biliard dan Caffe yang berlokasi di Jalan Letjend Soeprapto, Kelurahan Kurun, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gumas.
Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah unsur, yakni Kabag Ops Polres Gumas AKP Nurheriyanto Hidayat, S.H., M.Si., Kasatresnarkoba AKP Sutrisno, S.Sos., M.H., CPHR, Kaurbiopsnal Satresnarkoba Ipda Bonar Ari Sihombing, S.H., Kasihumas Ipda Abner, S.Sos., anggota TNI Kodim 1018/GMS, personel Satpol PP Kabupaten Gunung Mas, serta personel Polres Gunung Mas yang mendapat surat perintah tugas.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan urine terhadap pengunjung tempat hiburan malam sebagai bagian dari upaya deteksi dini penyalahgunaan narkotika. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui indikasi penggunaan zat narkotika tertentu serta mendukung langkah pencegahan melalui pengawasan di lokasi yang menjadi sasaran operasi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebanyak 10 orang pengunjung menjalani tes urine. Hasilnya, seluruhnya dinyatakan negatif terhadap methamphetamine atau metamfetamina. Selain pemeriksaan urine, petugas turut melakukan pengecekan terhadap sejumlah ruangan tertutup di tempat hiburan yang menjadi sasaran razia.
Dari hasil pengecekan tersebut, petugas tidak menemukan aktivitas maupun barang yang terindikasi berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba di lokasi yang diperiksa. Hasil kegiatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan upaya preventif kepolisian dalam mengantisipasi potensi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di tempat hiburan malam.
Kasatresnarkoba Polres Gumas AKP Sutrisno, S.Sos., M.H., CPHR, mewakili Kapolres Gumas AKBP Arum Sari Puspita Dewi, S.H., S.I.K., M.A., menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam mencegah penyalahgunaan narkotika.
“Operasi Sarang Narkoba ini merupakan langkah pencegahan dan deteksi dini untuk menekan potensi penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Kami mengajak masyarakat dan pengelola tempat hiburan untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan bebas narkoba,” jelas Sutrisno saat dikonfirmasi PS Kasihumas Ipda Abner, S.Sos., Minggu (18/10/2026) pagi.
Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kepedulian terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika. Peran keluarga, lingkungan sosial, dan pengelola tempat hiburan dinilai penting dalam mencegah penyalahgunaan narkoba serta melindungi generasi muda dari dampak buruk narkotika.
Polres Gumas mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Call Center Polri 110 atau dengan menghubungi Satresnarkoba Polres Gumas untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
Operasi Sarang Narkoba ini menjadi bagian dari upaya sinergis Polri bersama TNI dan Satpol PP dalam menjaga keamanan serta mendukung pencegahan tindak pidana narkotika di Kabupaten Gunung Mas. Kegiatan serupa diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat kesadaran bersama mengenai pentingnya lingkungan yang sehat dan bebas narkoba.
Melalui kegiatan pemeriksaan, pengawasan, dan penyampaian imbauan secara langsung, Polres Gumas berkomitmen untuk terus melakukan langkah pencegahan penyalahgunaan narkotika. Dukungan aktif masyarakat diharapkan menjadi kekuatan penting dalam melindungi keluarga, menjaga generasi muda, dan mewujudkan Kabupaten Gumas yang aman serta bebas dari bahaya narkoba.(njh)