Saatnya Bicara Jujur! Pemkab Batara Luncurkan Survei Kepuasan Masyarakat 2026 untuk Benahi Layanan Publik

Foto. Kabag Organisasi Setda Batara, Adi Suwarman saat memimpin kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2026 sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah, di Aula Setda Lantai 1 Muara Teweh, Senin (11/5/2026).(Jendela Kalteng/Ist)
Muara Teweh,Jendela Kalteng
Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Batara) melalui Bagian Organisasi Setda Batara melaksanakan kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2026 sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah.
Kegiatan tersebut dipaparkan di Aula Setda Lantai 1 Muara Teweh, Senin (11/5/2026) dan dihadiri sejumlah mahasiswa dari berbagai kampus yang ada di dalam kota Muara Teweh.
Survei Kepuasan Masyarakat ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, PP Nomor 96 Tahun 2012, serta Permenpan RB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
Dalam materi yang dipaparkan, disebutkan bahwa tujuan SKM adalah mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan sekaligus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Batara.
Selain itu, SKM juga menjadi bagian penting dalam reformasi birokrasi, mendorong partisipasi masyarakat dalam menilai kinerja pelayanan, serta memacu inovasi pada unit-unit pelayanan publik.
Sekretaris Daerah (Sekda) Batara Muhlis melalui Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Setda Batara Adi Suwarman menyampaikan bahwa pelaksanaan SKM tahun 2026 melibatkan berbagai instansi pelayanan publik dengan target responden dari masyarakat pengguna layanan.
“Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat ini merupakan salah satu instrumen evaluasi pemerintah daerah dalam melihat kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat. Dari hasil survei ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan pelayanan ke depan,” kata Adi.
Adi menjelaskan, pengambilan data survei dijadwalkan berlangsung Mei hingga Juni 2026, sedangkan pengolahan data dan penyusunan laporan dilakukan pada Juni 2026.
Menurutnya, survei dilakukan bekerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi di Muara Teweh, di antaranya STIE, STAIS dan Politeknik Muara Teweh, guna menjaga objektivitas dan kualitas pelaksanaan survei.
“Harapan pemerintah daerah, melalui SKM ini seluruh perangkat daerah dapat terus meningkatkan mutu pelayanan, lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mampu menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah dan transparan,” tambah Adi.
Dalam paparan juga ditampilkan capaian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Pemkab Batara dari tahun ke tahun yang menunjukkan tren peningkatan, dimana pada tahun 2024 mencapai angka 86,36.
Pelaksanaan SKM tahun 2026 melibatkan 16 unit layanan seperti Disdukcapil, RSUD, Puskesmas Lanjas, Puskesmas Muara Reweh, BPKA, DPMPTSP, Dinas Sosial PMD, BKPSDM, Disnakertranskop UKM, kecamatan Teweh Tengah, BPPD, kelurahan Melayu dan Lanjas, PDAM, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan serta Dinas Pendidikan dengan jumlah kuisioner masing-masing unit sebanyak 100 lembar.(Ist/njh/Lim)