RSUD Mas Amsyar Kasongan Tegaskan Komitmen Dukung Program Rehabilitasi Narkotika

KASONGAN – Dalam upaya memperkuat koordinasi lintas sektor untuk penanganan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Katingan, Kepala Seksi Pelayanan Medik dan Keperawatan Rawat Jalan RSUD Mas Amsyar Kasongan, Ely Tiarawati, bersama tim menghadiri Rapat Koordinasi Penentuan Lokasi Rehabilitasi Narkotika yang digelar di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Katingan, Kamis (18/9/2025).
Kegiatan tersebut menjadi ajang penting untuk menyatukan pandangan dan strategi antara instansi kesehatan, aparat penegak hukum, serta pemerintah daerah dalam membangun sistem rehabilitasi yang lebih efektif dan manusiawi. Rapat koordinasi ini membahas sejumlah agenda strategis, antara lain pemetaan lokasi rehabilitasi yang layak, kesiapan tenaga dan fasilitas medis, hingga mekanisme kolaborasi antarinstansi.
Menurut Ely Tiarawati, RSUD Mas Amsyar Kasongan siap mengambil peran aktif dalam mendukung program rehabilitasi melalui penyediaan layanan medis dan keperawatan sesuai standar nasional. Ia menegaskan bahwa keterlibatan rumah sakit bukan sekadar tanggung jawab institusi kesehatan, tetapi juga wujud nyata kepedulian terhadap masa depan masyarakat, khususnya generasi muda yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika.
“Rehabilitasi bukan hanya tentang pemulihan fisik, tapi juga tentang memulihkan harapan dan martabat manusia. Kami di RSUD Mas Amsyar Kasongan berkomitmen untuk memberikan layanan yang menyeluruh, baik medis maupun psikologis, agar mereka yang pernah terjerat narkoba dapat kembali sehat, produktif, dan diterima di masyarakat,” ujar Ely.
Ia menambahkan, peran fasilitas kesehatan sangat penting dalam tahapan rehabilitasi, mulai dari pemeriksaan medis awal, pendampingan terapi, hingga pemantauan pasca-rehabilitasi. Untuk itu, RSUD Mas Amsyar Kasongan juga berupaya memperkuat kapasitas sumber daya manusia serta memperluas kerja sama dengan instansi terkait agar layanan yang diberikan benar-benar efektif dan berkesinambungan.
Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Katingan melalui forum koordinasi ini menegaskan pentingnya pendekatan humanis dalam menangani kasus penyalahgunaan narkotika. Kolaborasi dengan rumah sakit, dinas sosial, dan aparat penegak hukum diharapkan dapat membangun sistem rehabilitasi yang tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga pada pemulihan dan reintegrasi sosial.
Rapat koordinasi tersebut juga menghasilkan kesepahaman bahwa keberhasilan program rehabilitasi bergantung pada sinergi yang erat antarinstansi. Dengan adanya dukungan dari RSUD Mas Amsyar Kasongan dan lembaga-lembaga lain, para korban penyalahgunaan narkotika diharapkan dapat memperoleh kesempatan untuk memperbaiki diri dan kembali berkontribusi bagi pembangunan daerah.
Melalui langkah kolaboratif ini, Pemerintah Kabupaten Katingan bersama para pemangku kepentingan bertekad menjadikan rehabilitasi sebagai solusi yang menyentuh sisi kemanusiaan—bukan semata-mata sebagai penanganan hukum. Dengan demikian, harapan untuk mewujudkan masyarakat Katingan yang sehat, produktif, dan bebas dari narkotika dapat semakin nyata.
(tr)