Richard: Perilaku Korupsi Sudah Membudaya

Foto.  Sekda Gumas Richard bersama narasumber dan peserta Sosialisasi Perilaku Anti Korupsi di Aula Hotel Zefanya, Senin (20/11). (Jendela Kalteng/Ist)

Kuala Kurun, Jendela Kalteng

Korupsi merupakan perilaku yang sudah membudaya, dan fenomena ini umum dijumpai di masyarakat.  

Korupsi ditemukan baik di lembaga pemerintah maupun swasta, serta melibatkan pimpinan lembaga yang sejatinya menjadi role model bagi generasi muda.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Gunung Mas (Gumas) Richard, membuka Sosialisasi Perilaku Anti Korupsi di Aula Hotel Zefanya, Senin (20/11).

“Untuk membuat perubahan perlu adanya pendidikan anti korupsi yang dapat secara cepat atau lambat menjadi budaya baru yaitu budaya anti korupsi,” kata Richard.

Richard menyerukan, untuk menjauhi perilaku korupsi, mari bersama-sama kita budayakan, kita tanamkan perilaku yang mengedepankan nilai-nilai anti korupsi, yaitu sikap jujur, disiplin, kerja keras, bertanggung jawab, mandiri, berani, perduli, adil, dan sederhana. Perilaku atau sikap di atas hendaknya dilakukan dalam keseharian.

“kita semua [Pemkab Gumas] harus dapat menjadi contoh teladan bagi masyarakat dalam membudayakan nilai-nilai anti korupsi,” kata Richard.

Lanjut dia, jujur dalam pengelolaan anggaran, sederhana dalam gaya hidup, berani dalam sikap membela kebenaran, mandiri dalam bekerja, perduli dalam bermasyarakat, disiplin, bekerja keras dan bertanggung jawab dalam bekerja, mengabdi kepada masyarakat dan melaksanakan tugas.

“Dengan menerapkan nilai-nilai anti korupsi di atas, baik dalam kehidupan pribadi maupun dalam pekerjaan, serta dibarengi dengan ketaatan terhadap ketentuan yang ada, saya percaya tidak akan ada lagi di kabupaten Gunung Mas yang harus meringkuk di balik jeruji besi,” terang Richard.

Dalam laporannya, Kepala Inspektorat Gumas Dihel menyampaikan, kegiatan  sebagai pembelajaran berkarakter yang bertujuan untuk memberikan pemahaman dan arahan kepada kita bersama agar berperan aktif dalam membentuk karakter yang baik guna menghindari perbuatan korupsi. Selain mendorong Pemkab Gumas untuk lebih sigap dalam menanggulangi angka korupsi.

“Kegiatan ini dilakukan dengan pemaparan materi dari beberapa narasumber berkompeten di bidangnya, yakni materi tentang pengenalan tindak pidana korupsi serta upaya / program pemberantasan korupsi daerah. Pengelolaan dan evaluasi benturan kepentingan pada pemerintah daerah, dan inovasi dalam pencegahan korupsi daerah,” kata Dihel. (nh)