Ribuan KPPS se Gumas Dilantik

Foto. Komisioner KPU Kabupaten Gumas Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM Sugiono, ketika memberikan arahan pada pelantikan dan pengambilan sumpah/janji KPPS di Kelurahan Kuala Kurun dan Tampang Tumbang Anjir, di GPU Tampung Penyang, Kamis (7/11/2024).(Jendela Kalteng/Ist)
Kuala Kurun,Jendela Kalteng
Ribuan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas di pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) serta Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas (Gumas) tahun 2024, dilantik dan diambil sumpah/janji.
“KPPS yang dilantik se Kabupaten Gunung Mas sebanyak 1.533 orang. Tersebar di 219 Tempat Pemungutan Suara (TPS),” ujar Komisioner KPU Gumas Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan SDM Sugiono, Kamis (7/11/2024).
Sugiono menyatakan, KPPS berperan penting sebagai penyelenggara pemilihan umum (pemilu), yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. Salah satu tugas KPPS yakni melakukan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
“Kami berkomitmen meningkatkan kualitas layanan kepada pemilih, dalam kegiatan pemungutan suara dan penghitungan suara,” tukasnya.
Setelah pelantikan, lanjut dia, akan dilaksanakan bimbingan teknis (bimtek) untuk seluruh KPPS, yang rencananya dilakukan secara serentak pada 11-20 November 2024, di masing-masing kecamatan.
“Bimtek dibatasi 100 orang, agar penyerapan materi dan praktek pemungutan dan penghitungan suara (tunsura) lebih maksimal, sehingga mereka bertugas lebih baik pada saat pencoblosan,” terang dia.
Kepada seluruh KPPS, ia berpesan agar bekerja berpedoman pada ketentuan perundang-undangan, kode etik penyelenggara pemilu, bekerja profesional, berintegritas, bertanggung jawab dan transparan.
“Bekerja dengan niat kuat untuk tingkatkan kualitas layanan kepada pemilih, yang akan menggunakan hak pilih dalam kegiatan pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS pada 27 November 2024 nanti,”tandasnya. (nh)