Reses ke Gumas, Anggota DPD RI Teras Narang Soroti beberapa Isu Strategis

Foto. Wabup Gumas Efrensia L.P Umbing didampingi Sekda Richard menyerahkan plakat kepada anggota DPD RI Agustin Teras Narang, di Aula Lantai 1 Kantor Bupati Gumas,Selasa (10/6/2025). (Jendela Foto Kalteng/nh)
Kuala Kurun,Jendela Kalteng
Menjalankan tugas konstitusionalnya sebagai wakil daerah,anggota Dewan Perwakilan Daerah Repulblik Indonesia (DPD RI) Agustin Teras Narang,sejak Senin (9/6/2025), melaksanakan reses ke Kabupaten Gunung Mas (Gumas).
Dalam resesnya, mantan Gubernur Kalteng periode 2005-2010-2015 itu mengunjungi RSUD Kuala Kurun dan sejumllah tempat strategis lainnya yang berkaitan dengan kepentingan Masyarakat.
Pada pertemuan dalam rangka penyerapan aspirasi di Aula Lantai 1 Kantor Bupati Gumas,Selasa (10/6/2025), Teras Narang mengatakan reses yang dilakukannya sebagai perwakilan daerah dalam rangka pengawasan dan mendorong percepatan semua sektor pembangunan yang bermanfaat bagi Masyarakat.
“Saya juga ditugaskan untuk melakukan pengawas an terhadap pelaksanaan Undang-undang Nomor 25 Tahun 200 tentang Pelayanan Publik,”ujar Teras.
“kebijakan pusat dan daerah tidak boleh bertentangan.Itulah tugas kami melakukan pengawasan,”tegasnya.
Dikesempatan itu Terang Narang juga menyampaikan cukup panjang lebar terkait semangat dan tujuan dari Undang-undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pemerintahan Daerah,yakni untuk penguatan koordinasi pusat dan daerah,serta optimalisasi pelayanan publik.
Pada pertemuan itu,Teras Narang mendapatkan pertanyaan ,saran dan masukan dari sejumlah kepala perangkat daerah dan asisten I Setda Gumas lurand.
Mantan Anggota DPR-RI 1999-2005 itu menyoroti persoalan desa dan tata ruang yang menjadi perhatiannya dan akan diperjuangkannya di pusat.
Kepada awak media usai kegiatan Teras Narang yaang didampingi Wakil Bupati (Wabup) Gumas Efrensia L.P Umbing dan Sekda Gumas Richard mmberikan keterangan terkait reses yang dilakukannya dalam kaitan melakukan pengawasan.
“Pengawasan dalam hal bukan untuk mencari yang salah ya,tapi pegawasan untuk melakukan penyempurnaan terhadap beberapa Undang-Undang. Tadi kami banyak berbicara mengenai masalah Undang-Undang tentang pemerintahan daerah.Kemudian saya tadi juga menyampaikan berkenaan dengan masalah tata ruang dan terkait juga mengenai masalah yang menyangkut pelayanan publik salah satunya tentang ASN”papar teras.
Pria kelahiran 1955 itu menyebutkan, kabupaten khususnya kabupaten Gumas adalah merupakan pintu gerbang dalam pelaksanaan dari Undang-undang yang berkaku saat ini berlaku.
“Dan yang cukup menyenangkan bagi saya adalah bahwa Kabupaten Gunung Mas ternyata siap dan tentu kesiapan ini bukan hanya dari sisi infrastruktur,tetapi juga diperlukan adalah penganggaran.penganggaran ini tentu adalah dalam rangka untuk mempercepat pembangunan,”kata Teras.
Lanjut dia, pemerintahan ini kan 5 tahun,nah sekarang,misalnya seperti masalah sekolah rakyat. Sekolah rakyat Pemkab Gumas sudah siap.Siap untuk melaksanakan dan malahan ada lahan yang cukup besar sekitar 9,8 hektare. Nah ini bagaimana dilakukan percepatan,kesiapan dari daerah,kemudian agar segera pusat juga mensuplai anggarannya sehingga bisa dilaksanakan.Kalau itu bisa terjadi di tahun 2025 ini atau minimal pada awal tahun 2026,untuk misalnya masalah pendidikannya bisa berjalan cepat,sehingga bisa pada saat berakhirnya pemerintahan Pak Prabowo 2029, sudah terlihat,Jadi daerah disini bisa langsung mengatakan bahwa apa yang sudah dibuat oleh kabupaten Gumas untuk mensukseskan Asta Cita pak Presiden Prabowo,”tuturnya.
Terkait pemerintahan di Gumas dalam 2 hari resesnya, Teras Narang blak-balakan mengakui harus ada peningkatan.
“Ada beberapa peningkatan yang perlu mendapat perhatian.Kemudian perlu juga ada semacam pemahaman,Ini salah satunya APBD Gunung Mas tidak besar, kemudian PAD nya dibawah Rp 100 miliar, padahal luas Gunung Mas luar biasa.Sumber Daya Alamnya nya luar biasa.Artinya apa.Sarana prasarananya siap tapi organ keuangannya tidak memadai,”ucap Teras.
“Saya kemarin ada berkunjung ke RSUD dan RSUD pun perlu peningkatan. RSUD Kurun saat ini tipe C.Kita berharap bisa ke tipe B.Tentunya kalau ke tipe B peralatan dan tenaga medisnya juga harus ditingkatkan.Kemarin ada kejadian,orang sakit,dari kabupaten Kapuas kemudian karena yang paling dekat disini,tetapi dia tidak bisa dilayani dengan baik terutama karena BPJS.Nah,hal-hal seperti ini semestinya tidak perlu terjadi dan juga karena peralatan kesehatannya,karena penyakitnya cukup serius.Jadi ini perlu ada peningkatan dan peningkaan ini harus dilakukan bersama,Jadi kalau pemerintah pusat tidak memberikan banyajk bantuan juga repot,”beber Teras.
Menyoal infrastruktur,alumnus Universitas Kristen Indonesia 1979 itu menegaskan,untuk ruas jalan provinsi yang melintasi wilayah Gumas Kuru-Palangka Raya yang masuk klasifikasin kelas III dengan berat muatan 8 dan toleransi 10 ton, ia menilai tidak semua harus mempergunakan aspal, Karena ada beberapa areal yang harus mengunakan beton atau rigid pavement.
“Rigid pavement itu memang mahal ya,tapi kalo pake itu seberat apapun muatan tak masalah,”imbuh Teras menutup.(nh)