Raungan Brong Dibungkam! Polsek Sepang Sita Motor Berknalpot Bising, Pelanggar Dipaksa Ganti di Tempat

Foto.  Personel Polsek Sepang mengamankan satu unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Pemilik sepeda motor diberikan teguran dan diwajibkan untuk mengganti knalpot bisingnya dengan knalpot standar di tempat.(Jendela Kalteng/ist)

Kuala Kurun,Jendela Kalteng

Komitmen pelayanan prima kembali ditunjukkan oleh jajaran kepolisian di wilayah hukum Polres Gunung Mas (Gumas). Menanggapi keresahan masyarakat di media sosial, Polsek Sepang bergerak cepat melakukan tindakan nyata di lapangan demi menjaga ketertiban umum.

Langkah responsif ini dipicu oleh keluhan warga terkait maraknya penggunaan knalpot tidak standar alias knalpot brong serta potensi aksi balap liar. Aktivitas negatif tersebut kerap dilakukan oleh sekelompok remaja yang berkumpul pada sore hari, sehingga mengganggu kenyamanan dan membahayakan pengguna jalan lain.

Sebagai bentuk penanganan awal, personel Polsek Sepang bergerak memasang spanduk imbauan di sejumlah titik strategis. Tidak berhenti di situ, petugas juga menggelar patroli intensif secara langsung ke berbagai lokasi tongkrongan yang sering dijadikan tempat berkumpulnya para pemuda pada Jumat kemarin (22/05/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapolres Gumas AKBP Heru Eko Wibowo,melalui Kapolsek Sepang Ipda Purwanto,menegaskan, pihak kepolisian tidak akan tinggal diam terhadap setiap laporan masyarakat, termasuk yang disampaikan melalui jagat maya.

“Kami berkomitmen penuh untuk memberikan pelayanan prima dan merespon cepat setiap keluhan masyarakat. Media sosial saat ini menjadi jembatan penting, dan setiap aspirasi warga yang masuk pasti kami tindaklanjuti demi kenyamanan bersama,” ujar Purwanto, Sabtu (23/5/2026)

Dalam pelaksanaan patroli sore tersebut, petugas menyisir area yang disinyalir menjadi titik kumpul para remaja. Pendekatan yang dilakukan oleh personel di lapangan tetap mengedepankan sisi humanis namun tetap tegas, guna memberikan efek edukasi bagi generasi muda.

Hasilnya, dalam kegiatan patroli intensif tersebut, personel Polsek Sepang berhasil mengamankan satu unit sepeda motor. Kendaraan roda dua ini kedapatan menggunakan knalpot yang tidak standar teknis sehingga langsung diamankan oleh petugas.

Sebagai sanksi edukatif, pemilik sepeda motor tersebut diberikan teguran dan diwajibkan untuk mengganti knalpot bisingnya dengan knalpot standar. Proses pergantian ini wajib dilakukan di tempat agar memberikan efek jera yang mendidik bagi pelanggar.

Tindakan tegas yang humanis dari aparat kepolisian ini langsung mendapat apresiasi positif dari warga sekitar lokasi patroli. Masyarakat mengaku merasa lebih tenang dan aman dari kebisingan serta potensi bahaya kecelakaan akibat balap liar.

Di akhir kegiatan, Polsek Sepang kembali mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih ketat mengawasi pergaulan dan kendaraan anak-anak mereka. Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat terus terjaga demi terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Sepang.(nh)