Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan III DPRD Gumas, Seluruh Fraksi Setujui Ranperda RPJPD 2025-2045 untuk Dibahas

Foto. Anggota DPRD Gumas pada rapat paripurna ke-6 masa persidangan III dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi pendukung DPRD Gumas atas Pidato Pengantar Pj Bupati Gumas atas Ranperda RPJPD Gumas tahun 2025-2045 di ruang sidang paripurna DPRD Gumas, Senin (8/7) siang. (Jendela Kalteng/Ist)

Kuala Kurun, Jendela Kalteng

Fraksi di DPRD Gunung Mas (Gumas) yakni PDIP, Golkar, Demokrat, Nasdem-Hanura dan Gerakan Karya Bersatu setuju  untuk dibahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Gumas tahun 2025-2045.

Persetujuan itu disampaikan pada pada rapat paripurna ke-6 masa persidangan III DPRD Gumas dengan agenda Pandangan Umum Fraksi- fraksi pendukung DPRD Gumas atas Pidato Pengantar Pj Bupati Gumas atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Gumas tahun 2025-2045 di ruang sidang paripurna DPRD Gumas, Senin (8/7/2024) siang.

Kelima Fraksi menyampaikan pandangan umumnya cukup panjang lebar melalui juru bicaranya (jubir) Elvi Esie fraksi PDIP,Iceu Purnamasari fraksi Golkar, Cici Susilawati fraksi Demokrat, Evandi fraksi Nasdem-Hanura dan Sahriah fraksi  Gerakan Karya Bersatu.

Pada rapat paripurna ke-5 masa persidangan III DPRD Gumas Sekretaris Daerah (Sekda) Gumas Richard menyampaikan pidato pengantar Pj Bupati Gumas atas Ranperda tentang Rencana RPJPD Kabupaten Gumas tahun 2025-2045 di ruang sidang paripurna DPRD Gumas.

Rapat paripurna dipimpin Waket I DPRD Binartha didampingi Waket II Neni Yuliani dihadiri Sekda Richard, anggota DPRD Gumas, unsur forkopimda,asisten, beberapa kepala perangkat daerah dan pejabat eselon III serta tamu undangan lainnya. (nh/Aw)