Polres Gumas Kembali Berangus Sabu 119,63 Gram

Foto. Kapolres Gumas AKBP Theodorus Priyo Santosa bersama Asisten I Setda Gumas Lurand, perwakilan kejaksaan negeri dan pengadilan negeri, perwakilan Dinas Kesehatan,Sekretaris Badan Kesbangpol Gumas sekaligus kepala sekretariat P4GN Gumas Haris M.Bahen dan Kasatresnarkoba Polres Gumas Iptu Abi Wahyu Prasetyo memusnahkan narkoba jenis sabu di Mapolres Gumas, Kamis (31/10/2024). (Jendela Kalteng/nh)
Kuala Kurun, Jendela Kalteng
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gunung Mas (Gumas) kembali unjuk gigi mengungkap 11 perkara kasus peredaran narkoba selama bulan Juni-Oktober 2024 dengan berhasil mengamankan barang haram narkoba jenis sabu dengan berat kotor 119,63 gram, atau jika diuangkan sebesar Rp.239.260.000.
“Dengan adanya pengungkapan perkara yang telah dilakukan oleh satuan reserse narkoba Polres Gunung Mas pada bulan Juni hingga Oktober tahun 2024, maka Polres Gunung Mas telah menyelamatkan kurang lebih 587 orang penduduk Kabupaten Gunung Mas dari penyalahgunaan narkoba,” kata Kapolres Gumas AKBP Theodorus Priyo Santosa pada press release pengungkapan kasus peredaran narkoba dan pemusnahan barang bukti di Mapolres Gumas, Kamis (31/10/2024).
Priyo menjelaskan, tempat kejadian perkara, yakni di Kecamatan Mihing Raya, Tewah, Rungan, Kurun, Manuhing dan Sepang dengan tersangka sebanyak 14 orang laki-laki dan 4 orang perempuan.
“Modus operandi, antar tersangka bukan merupakan satu jaringan dan tidak mengenal satu sama lain. Para tersangka mengedarkan dan memperjualbelikan narkoba,”ujar Priyo.
Kapolres menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Gumas yang telah bekerjasama dengan Polres Gumas dengan memberikan informasi dan dukungan pada saat pengungkapan kasus narkotika di wilayah Gumas.
“Komitmen kami [Polres Gumas] tak tergoyahkan dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Kabupaten Gunung Mas, mengingat dampaknya sangat membahayakan bagi kesehatan, ekonomi, sosial dan lainnya. Kami akan tindak tegas segala bentuk peredaran gelap narkoba di wilayah ini untuk mewujudkan Gunung Mas Bersinar (Bersih dari Narkoba),”tutur Priyo.
Dia memastikan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran narkotika ke masyarakat khususnya pelajar dan generasi muda Gumas.
Ia mengimbau pelajar dan generasi muda Gumas tidak berkompromi dengan narkoba, dan menjadikan narkoba sebagai musuh bersama karena dampak kerusakannya yang luar biasa bagi masa depan.
Turut hadir, Asisten I Setda Gumas Lurand, perwakilan kejaksaan negeri dan pengadilan negeri, perwakilan dinas kesehatan, Sekretaris Badan Kesbangpol Gumas sekaligus kepala sekretariat P4GN Gumas Haris M.Bahen, Kasatresnarkoba Polres Gumas Iptu Abi Wahyu Prasetyo, serta tamu undangan lainnya. (nh)