Pj. Bupati Sampaikan Visi Misi dan Sasaran Pokok Raperda RPJPD 2025-2045

Foto. Pj.Bupati Katingan Saiful. (Jendela Kalteng/Tr)
Kasongan, Jendela Kalteng
Penjabat (Pj) Bupati Katingan Saiful dalam pelaksanaan sidang paripurna ke-1 masa persidangan ke-III tahun sidang 2024 dengan agenda mendengarkan pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Katingan Tahun 2025-2045, menyampaikan bahwa RPJPD yang diajukan mempunyai satu visi, lima sasaran visi, delapan misi, 17 sasaran pokok dan 45 indikator sasaran pokok.
“RPJPD ini selaras dengan rancangan akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 yang dalam satu negara Indonesia, lima sila Pancasila, dan kemerdekaan RI 17 agustus 1945,”,”sebut Saiful saat menyampaikan pidato diruang paripurna DPRD Katingan, Senin (10/6/2024)
Lebih lanjut Saiful memaparkan visi RPJPD Kabupaten Katingan Tahun 2025-2045, yaitu Kabupaten Katingan yang maju, berdaya saing dan berkelanjutan.
Misi mewujudkan transformasi sosial untuk pembangunan sdm yang berdaya saing, mewujudkan transformasi ekonomi yang inklusif, dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan adaptif.
Mewujudkan kondusivitas dan stabilitas daerah serta kepemimpinan daerah, mewujudkan ketahanan sosial, budaya, dan ekologi, mewujudkan pembangunan wilayah yang merata dan berkeadilan, mewujudkan penyediaan infrastruktur, sarana dan prasarana yang berkualitas, serta mewujudkan keberlanjutan pembangunan daerah.
“Dengan penuh harapan, saya mengajukan raperda tentang rpjpd Kabupaten Katingan tahuj 2025 – 2045 ini untuk dibahas bersama DPRD, dan kami harapkan adanya masukan dan saran yang konstruktif dari seluruh anggota dewan, agar rpjpd ini dapat menjadi landasan yang baik bagi pembangunan Kabupaten Katingan,”kata Saiful mengakhiri.(Tr/nh)