Perkuat Ketahanan Pangan, Pemprov Kalteng Tegaskan Komitmen Kendali Inflasi 2026
22/01/2026

Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemprov Kalteng dengan Perusahaan Umum (Perum) BULOG Kantor Wilayah Kalteng. (Jendela Kalteng/MMC Kalteng)
Palangka Raya, Jendela Kalteng
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng menegaskan komitmennya dalam memperkuat ketahanan pangan dan mengendalikan inflasi daerah sebagai bagian dari agenda strategis pembangunan Tahun 2026.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemprov Kalteng dan Perusahaan Umum (Perum) BULOG Kantor Wilayah Kalteng, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (22/1/2026).
Kerja sama ini menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga pangan serta menjamin ketersediaan barang kebutuhan pokok, khususnya beras dan komoditas strategis lainnya, guna melindungi daya beli dan kesejahteraan masyarakat Kalteng.
Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko, mewakili Plt Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, menyampaikan bahwa pengendalian inflasi dan ketahanan pangan merupakan isu fundamental yang membutuhkan kolaborasi lintas sektor secara berkelanjutan.
“Pemerintah Provinsi Kalteng berkomitmen hadir secara aktif dalam menjamin ketersediaan pangan dan kestabilan harga. Kesepakatan bersama dengan BULOG ini menjadi bagian penting dari upaya strategis pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan ketahanan pangan masyarakat,” ujar Yuas Elko.
Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendiri dalam mengelola pasokan dan distribusi pangan. Sinergi dengan BULOG dinilai sangat krusial untuk memastikan ketersediaan stok, kelancaran distribusi, serta pengendalian harga, terutama pada periode rawan inflasi seperti Hari Besar Keagamaan dan kondisi tertentu lainnya.
Melalui kerja sama ini, Pemprov Kalteng berkomitmen memperkuat langkah antisipatif terhadap potensi lonjakan harga dan kelangkaan barang, sekaligus memastikan distribusi pangan berjalan merata hingga ke seluruh wilayah Kalteng.
“Stabilitas pangan adalah fondasi utama stabilitas sosial dan ekonomi daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus berada di garda terdepan dalam menjamin logistik pangan agar masyarakat merasa aman dan kondisi daerah tetap kondusif,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalteng Norhani menjelaskan bahwa kesepakatan bersama ini bertujuan memberikan jaminan kelancaran penyediaan barang kebutuhan pokok dalam rangka pengendalian inflasi daerah, penanganan kerawanan pangan, serta kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana di Kalteng Tahun 2026.
Ruang lingkup kerja sama meliputi pengadaan dan penyaluran beras serta komoditas pangan lainnya bagi masyarakat. Melalui kolaborasi ini, Pemprov Kalteng menegaskan komitmennya untuk memperkuat ketahanan pangan daerah, menekan laju inflasi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan visi mewujudkan Kalteng yang Berkah, Maju, dan Sejahtera.(MMC/Yt/Lim)