Percepat Pembangunan di Gumas, Pemkab Gandeng BRIN

WhatsApp Image 2025-05-03 at 00.11.29

Foto. Bupati Gumas Jaya Samaya Monong usai menandatangani NKS dengan Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah BRIN Dr.Yopi, di Gedung B.J.Habibie Jalan M.H.Thamrin Jakarta Pusat,Rabu (30/4/2025),didampingi Plt.Asisten II Sekda Gumas Baryen,Kepala Bapperida Yantrio Aulia, dan Kepala Dinas Pertanian Aryantoni,dan pegawai BRIN lainnya. (Jendela Kalteng/ist)

Kuala Kurun,Jendela Kalteng

Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Pemkab Gumas) di periode ke dua kepemimpinan Bupati Jaya Samaya Monong dan Wakil Bupati (Wabup) Efrensia L.P Umbing terus berikhtiar untuk meningkatkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

Salah satu terobosan yang dilakukan untuk mempercepat kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Gumas, Pemkab Gumas telah menjalin kerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

“Kolaborasi kita dengan BRIN,ditandai dengan penandatangan Nota Kesepakatan Sinergi (NKS) antara saya selaku Bupati Gunung Mas dengan Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah BRIN Dr.Yopi, di Gedung B.J. Habibie Jalan M.H. Thamrin Jakarta Pusat, Rabu 30 April 2025,”kata Bupati Jaya dalam keterangan pers yang diterima Jendelakalteng.co.id,Jumat (2/5/2025).

Dia menyebutkan,kerja sama bertujuan untuk menyinergikan sumber daya dan kompetensi, serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak, seperti dalam hal penelitian, pengembangan, dan penerapan teknologi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.

“Kerjasama yang dilakukan meliputi,pemanfaatan teknologi pengolahan hasil pertambangan emas ramah lingkungan untuk skala Pertambangan Rakyat (IPR/WPR), penyusunan dokumen Rencana Induk Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah (RIPJ-PID) Kabupaten Gunung Mas, serta pengelolaan Sumber Daya Genetik (SDG) Pertanian dan Indikasi Geografis (IG) Kabupaten Gunung Mas,”tutur Jaya.

Jaya menjelaskan lebih jauh, kerja sama dalam pemanfaatan teknologi pengolahan hasil pertambangan emas ramah lingkungan untuk skala Pertambangan Rakyat (IPR/WPR), merupakan jawaban untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Gumas,sekaligus nantinya diharapkan adanya kontribusi dari komoditas emas ini terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sedangkan dokumen RIPJ-PID Gumas merupakan dokumen penting yang mengarahkan pembangunan di Gumas melalui pemanfaatan IPTEK, dan amanatnya untuk meningkatkan berbagai aspek pembangunan daerah, mulai dari tata kelola pemerintahan hingga daya saing daerah.

“Kerja sama dalam hal Pengelolaan SDG Pertanian, bertujuan untuk memastikan pemanfaatan SDG yang berkelanjutan, pelestarian kekayaan genetik, dan pemanfaatan pengetahuan tradisional terkait SDG,”ucap Jaya.

“Sedangkan Indikasi Geografis bertujuan untuk melindungi produk lokal dan mencegah pemalsuan, serta meningkatkan nilai ekonomi produk pertanian berbasis SDG,”imbuhnya.

Jaya menyampaikan,kegiatan penandatangan NKS dihadiri para pejabat utama lingkup Deputi Bidang RID BRIN, Kepala Pusat Riset Teknologi Pertambangan dan Kepala Pusat Riset Tanaman Pangan, Plt.Asisten II Sekda Gumas Baryen,Kepala Bapperida Gumas Yantrio Aulia, dan Kepala Dinas Pertanian Gumas Aryantoni. (nh)