Penataan Pasar Kereng Pangi, Fokuskan Pada Pembersihan Area Drainase

Desain_tanpa_judul_91

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pasar yang tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat. Melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) bersama Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibbum), serta mendapat dukungan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, kegiatan penertiban dan penataan di kawasan Pasar Kereng Pangi (Hampalit) kembali dilanjutkan pada Kamis (2/10/2025).

Plt. Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Katingan melalui Plt. Kabid Trantibbum menyampaikan bahwa kegiatan kali ini difokuskan pada pembersihan dan penertiban pedagang yang berjualan di sepanjang area drainase pasar. Menurutnya, saluran air yang semestinya berfungsi sebagai jalur pembuangan air hujan dan menjaga kebersihan lingkungan, selama ini justru dimanfaatkan sebagian pedagang sebagai tempat berjualan dan menaruh barang dagangan. Kondisi tersebut dinilai dapat menghambat aliran air, menimbulkan genangan, serta mengurangi kenyamanan pengunjung pasar.

“Penertiban hari ini kami fokuskan pada pembersihan serta penataan area drainase yang selama ini digunakan sebagian pedagang untuk berjualan. Setelah kegiatan ini selesai, kami berharap kawasan Pasar Kereng Pangi bisa tampil lebih tertib, bersih, dan nyaman untuk seluruh masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, proses penertiban dilakukan dengan pendekatan humanis melalui komunikasi yang persuasif kepada para pedagang. Pendekatan tersebut dimaksudkan agar penertiban tidak menimbulkan ketegangan di lapangan, sekaligus menumbuhkan kesadaran bersama mengenai pentingnya menjaga kebersihan dan ketertiban pasar sebagai ruang publik yang digunakan bersama.

“Kami tidak ingin ada pihak yang merasa dirugikan. Karena pada dasarnya, penataan ini dilakukan untuk kebaikan bersama. Bila pasar tertata dan bersih, para pedagang pun akan lebih nyaman berjualan, dan masyarakat akan lebih senang berbelanja di sini,” tambahnya.

Sebagai langkah lanjutan, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Katingan juga berencana melaksanakan patroli rutin setiap minggu sekali di kawasan Pasar Kereng Pangi. Patroli ini bertujuan memastikan hasil penataan tetap terjaga, sekaligus mencegah munculnya kembali kondisi semrawut akibat pelanggaran tata ruang pasar.

Pemerintah Kabupaten Katingan menegaskan bahwa kegiatan penertiban ini bukan sekadar upaya menertibkan pedagang, tetapi merupakan bagian dari strategi berkelanjutan untuk menciptakan pasar yang representatif, sehat, dan berdaya saing. Dengan lingkungan yang lebih tertib dan bersih, aktivitas jual beli diyakini dapat berjalan lebih lancar, meningkatkan kenyamanan masyarakat, serta mendorong perputaran ekonomi lokal di wilayah tersebut.

Dalam kesempatan itu, Pemkab Katingan juga mengajak seluruh pedagang dan masyarakat sekitar untuk bersama-sama menjaga hasil penataan yang telah dilakukan. Kolaborasi antara pemerintah, pedagang, dan pengunjung pasar diharapkan menjadi pondasi penting dalam menjaga wajah Pasar Kereng Pangi sebagai pusat ekonomi rakyat yang tertib, bersih, dan sehat.

“Keberhasilan penataan ini tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga pada kesadaran dan kepedulian seluruh pihak. Bila semua ikut menjaga, maka Pasar Kereng Pangi bisa menjadi contoh pasar yang nyaman dan berdaya bagi masyarakat Katingan,” pungkasnya.

(tr)