Pemutakhiran Dapodik Jadi Dasar Perencanaan Pendidikan di Katingan

KASONGAN – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan pentingnya pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) oleh seluruh pemerintah daerah, termasuk satuan pendidikan di bawah kewenangannya. Langkah ini dianggap strategis dalam memastikan akurasi data sebagai dasar penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan sarana serta prasarana pendidikan di seluruh Indonesia.
Menindaklanjuti hal tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan menggelar kegiatan pendampingan pembaruan Dapodik satuan pendidikan tahun 2025 yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Katingan, Kamis (28/8/2025).
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan, Arianson, dalam sambutannya menekankan bahwa keberhasilan pembangunan pendidikan tidak dapat dilepaskan dari peran data yang akurat dan mutakhir.
“Pendidikan yang kita bangun harus berbasis data. Sebelum melaksanakan perencanaan, kita wajib mengacu pada Dapodik. Sesuai Permendikbud Nomor 79 Tahun 2015, Dapodik merupakan satu-satunya sumber data tunggal yang menjadi dasar dalam pengelolaan dan perencanaan pendidikan,” tegas Arianson.
Ia menjelaskan bahwa data pendidikan yang diperbarui secara berkala tidak hanya menjadi tolok ukur keberhasilan program, tetapi juga memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Dengan demikian, kebutuhan terhadap sarana prasarana, tenaga pendidik, dan peserta didik dapat direncanakan lebih tepat sasaran.
Lebih lanjut, Arianson menyoroti tantangan dunia pendidikan yang kian kompleks di era globalisasi. Menurutnya, sekolah kini tidak hanya berfungsi mencetak generasi yang cerdas secara akademis, tetapi juga harus menumbuhkan karakter, nilai spiritual, dan kemampuan beradaptasi terhadap perubahan zaman.
“Sistem pendidikan kita harus mampu menghadirkan instrumen yang terukur dan berbasis data agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar tepat dan bermanfaat bagi peningkatan kualitas pendidikan,” tambahnya.
Kegiatan pendampingan ini diikuti oleh perwakilan dari berbagai jenjang satuan pendidikan di Kabupaten Katingan, mulai dari tingkat PAUD, SD, hingga SMP. Melalui kegiatan ini, diharapkan para operator dan pengelola sekolah mampu meningkatkan pemahaman serta keterampilan dalam memperbarui data secara akurat, berkelanjutan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan data yang valid dan mutakhir, Pemerintah Kabupaten Katingan optimistis perencanaan di bidang pendidikan akan semakin terarah, efektif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di masa mendatang.
(tr)