Kepala Dislutkan Kalteng Widanarni, menerima kunjungan Tim BPJS Ketenagakerjaan, Jumat (23/1/2026).(Jendela Kalteng MMC Kalteng)
Palangka Raya, Jendela Kalteng
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi nelayan dan pelaku usaha perikanan sebagai upaya meningkatkan rasa aman serta kesejahteraan masyarakat pesisir.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui audiensi antara Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalteng dengan BPJS Ketenagakerjaan yang berlangsung di Palangka Raya, Jumat (23/01/2026).
Pertemuan ini membahas penguatan program jaminan sosial bagi pekerja sektor kelautan dan perikanan yang memiliki risiko kerja cukup tinggi.
Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Subhan Adinugroho, menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan menyediakan berbagai program perlindungan bagi nelayan dan pelaku usaha perikanan, di antaranya Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
“Melalui BPJS Ketenagakerjaan, nelayan dan pelaku usaha perikanan dapat memperoleh perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dengan iuran yang terjangkau, bahkan dalam kondisi tertentu dapat difasilitasi melalui dukungan pemerintah,” jelasnya.
Ia menambahkan, perlindungan tersebut mencakup pembiayaan pengobatan dan perawatan akibat kecelakaan kerja, santunan meninggal dunia, serta santunan cacat sesuai ketentuan yang berlaku.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dislutkan Provinsi Kalteng Sri Widanarni menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan kebutuhan penting bagi nelayan dan pelaku usaha perikanan.
“Nelayan dan pelaku usaha perikanan memiliki tingkat risiko kerja yang tinggi. Oleh karena itu, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi bentuk kehadiran negara dalam melindungi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir,” terangnya.
Lebih lanjut, Sri Widanarni menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendorong sinergi dan sosialisasi kepada nelayan serta pelaku usaha perikanan agar memahami manfaat dan mekanisme kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Melalui kolaborasi ini, Pemprov Kalteng bersama BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk memperkuat koordinasi dan memberikan perlindungan sosial yang berkelanjutan bagi nelayan dan pelaku usaha perikanan di wilayah Kalteng.(MMC/Yt/Lim)
Facebook Comments Box
Post Views: 50












