Pemprov Kalteng Mantapkan Kebijakan Ketahanan Pangan untuk Dukung Pengendalian Inflasi 2026
22/01/2026

Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko saat menyampaikan sambutannya. (Jendela Kalteng/MMC Kalteng)
Palangka Raya, Jendela Kalteng
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng terus memantapkan kebijakan ketahanan pangan sebagai instrumen utama dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah dan mendukung pengendalian inflasi Tahun 2026.
Salah satu langkah konkret tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemprov Kalteng dan Perusahaan Umum (Perum) BULOG Kantor Wilayah Kalteng, di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (22/1/2026).
Kerja sama ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga barang kebutuhan pokok, terutama beras dan komoditas pangan strategis lainnya, agar tetap stabil dan terdistribusi dengan baik kepada masyarakat.
Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko, mewakili Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, menyampaikan bahwa ketahanan pangan merupakan fondasi penting dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi daerah.
“Pemprov Kalteng memandang pengendalian inflasi tidak dapat dipisahkan dari penguatan ketahanan pangan. Oleh karena itu, kerja sama dengan BULOG menjadi langkah strategis untuk memastikan pasokan pangan tetap aman dan harga terkendali,” ungkap Yuas Elko.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah terus mendorong penguatan koordinasi lintas sektor dalam pengelolaan logistik pangan, mulai dari perencanaan stok, distribusi, hingga intervensi pasar apabila diperlukan. Upaya ini diharapkan mampu meredam potensi gejolak harga, khususnya pada periode rawan inflasi.
Melalui kesepakatan bersama ini, Pemprov Kalteng juga menegaskan perannya dalam menjaga kesinambungan pasokan pangan, memperkuat kesiapsiagaan daerah terhadap kerawanan pangan, serta mendukung stabilitas harga pada momentum Hari Besar Keagamaan dan kondisi tertentu lainnya.
“Pemerintah daerah harus memastikan kebijakan pangan berjalan efektif dan responsif terhadap dinamika di lapangan, sehingga masyarakat dapat mengakses kebutuhan pokok dengan harga yang wajar,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalteng Norhani menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan memperkuat dukungan terhadap pengendalian inflasi daerah, penanganan kerawanan pangan, serta kesiapsiagaan bencana di Kalteng Tahun 2026.
Ruang lingkup kerja sama meliputi pengadaan dan penyaluran beras serta komoditas pangan lainnya bagi masyarakat. Melalui kebijakan ini, Pemprov Kalteng menegaskan komitmennya dalam mewujudkan stabilitas pangan, pengendalian inflasi yang berkelanjutan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan visi pembangunan Kalteng yang Berkah, Maju, dan Sejahtera.(MMC/Yt/Lim)