Pemkab Katingan Teguhkan Komitmen Kelestarian Lingkungan Lewat Kegiatan P2KH

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mendukung arah pembangunan berkelanjutan. Wujud nyata dari komitmen tersebut terlihat melalui kegiatan Inventarisasi, Verifikasi, dan Validasi Kegiatan Perubahan Kawasan Hutan (P2KH) yang mencakup 13 kecamatan di wilayah Kabupaten Katingan.

Kegiatan yang digelar secara hybrid di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Katingan, Kamis (21/8/2025), ini dibuka secara resmi oleh Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Katingan, George Heplin E. Doddy. Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah perangkat daerah, instansi vertikal, serta perwakilan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan.

Dalam sambutannya, George Heplin menyampaikan bahwa kegiatan inventarisasi dan validasi perubahan kawasan hutan bukan sekadar agenda administratif, melainkan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola lingkungan di daerah. Ia menegaskan, hasil dari kegiatan ini akan menjadi dasar penting bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang berwawasan lingkungan.

“Melalui kegiatan ini, kita ingin memperkuat sinergi lintas sektor dalam mengelola kawasan hutan. Data yang diperoleh akan menjadi pijakan kuat bagi pemerintah daerah untuk menetapkan kebijakan yang tidak hanya menjaga kelestarian ekosistem, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar George.

Ia menambahkan, kawasan hutan di Kabupaten Katingan memiliki peran strategis baik dari sisi ekologi, ekonomi, maupun sosial masyarakat. Oleh karena itu, pengelolaan yang tepat menjadi keharusan agar pembangunan dapat berjalan seimbang tanpa mengorbankan kelestarian alam.

“Masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan adalah pihak yang paling merasakan langsung dampak dari kebijakan pengelolaan hutan. Karena itu, kegiatan inventarisasi dan validasi ini sangat penting agar arah pembangunan tetap berpijak pada prinsip keberlanjutan,” tambahnya.

George juga mengapresiasi partisipasi aktif semua pihak yang terlibat dalam kegiatan P2KH. Ia berharap kegiatan ini dapat menghasilkan data komprehensif dan akurat mengenai perubahan kawasan hutan di Katingan. Dengan demikian, pemerintah daerah memiliki dasar yang lebih kuat dalam menyusun rencana pembangunan yang selaras dengan upaya pelestarian lingkungan.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Katingan menunjukkan bahwa pembangunan daerah dan kelestarian lingkungan bukanlah dua hal yang saling bertentangan, melainkan dapat berjalan beriringan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan ekosistem alam Katingan di masa depan.

(tr)