Pemkab Kapuas Hadiri Pertemuan Regional Internalisasi PJPK 2025–2029 di Samarinda

Samarinda, Jendela Kalteng
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas turut menghadiri Pertemuan Regional Internalisasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Tahun 2025–2029 dan Rencana Aksi yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri.
Untuk Regional Kalimantan, kegiatan dilaksanakan di Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Samarinda, pada Kamis (12/6/2025).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan komitmen serta pemahaman pemerintah daerah dalam mengintegrasikan PJPK ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RPJMD, Renstra, dan dokumen strategis lainnya.
PJPK merupakan penjabaran teknis dari Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK), dalam menghadapi bonus demografi, penuaan penduduk (aging population), serta berbagai isu strategis kependudukan lainnya menuju Indonesia Emas 2045.
Dari Kabupaten Kapuas, hadir Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida), M. Ahmad Saribi, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB), dr. Tri Setyautami, serta staf perencanaan, Febri Mulyani.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Bapperida Kabupaten Kapuas menandatangani Berita Acara Kesepakatan Internalisasi PJPK 2025–2029 ke dalam dokumen perencanaan daerah, disaksikan oleh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah Sunarto, Deputi KBKR, Wahidin, dan Inspektur Wilayah III MV Chinggih Widanarto.
Terdapat 30 indikator PJPK yang wajib diinternalisasikan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan spesifik masing-masing daerah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan arah kebijakan pembangunan kependudukan di daerah dapat selaras dengan kebijakan nasional, guna mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045 melalui kebijakan yang terencana, komprehensif, dan berkelanjutan.(hmskmf/nh/Lim)