Pemkab Kapuas Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla, Bupati Ingatkan Ancaman Risiko Bencana

Senin, 16 Juni 2025 - 00:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Pemkab Kapuas melaksanakan Apel Gabungan Gelar Pasukan dan Peralatan dalam rangka kesiapsiagaan dan penanggulangan  Karhutla di wilayah Kabupaten Kapuas, Senin (16/6/2025) di halaman Kantor Bupati Kapuas.(Jendela Kalteng/hmskmf)

Kuala Kapuas, Jendela Kalteng

Kabupaten Kapuas masuk dalam kategori risiko bencana sedang berdasarkan Indeks Risiko Bencana Nasional 2024 yang dirilis Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Meski demikian, masyarakat tetap diminta waspada karena potensi risiko dapat meningkat sewaktu-waktu jika tidak diantisipasi dengan baik.

Hal tersebut disampaikan Bupati Kapuas H.M Wiyatno saat memimpin Apel Gabungan Gelar Pasukan dan Peralatan dalam rangka kesiapsiagaan serta penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), halaman kantor bupati Senin (16/6/2025).

Apel tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Kapuas Dodo, Pj Sekretaris Daerah Usis I. Sangkai, Unsur Forkopimda Kapuas, para camat, dan sejumlah kepala OPD.

Bupati Kapuas, H.M Wiyatno menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus melakukan berbagai upaya pencegahan dan mitigasi untuk menekan dampak bencana.

Langkah-langkah tersebut kata dia, dijalankan melalui program kegiatan yang mengacu pada pemenuhan standar pelayanan minimum kebencanaan.

“Kebakaran hutan dan lahan di beberapa wilayah Indonesia telah menjadi isu nasional bahkan internasional, karena kabut asap yang dihasilkan memicu protes dari negara-negara tetangga. Ini menjadi perhatian serius pemerintah pusat maupun daerah,” ujar Wiyatno.

Ia menambahkan, Karhutla hampir setiap tahun menjadi ancaman serius, terutama menjelang musim kemarau. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya langkah konkret dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, TNI, Polri, swasta, dan masyarakat dalam mengantisipasi potensi kebakaran.

Upaya pencegahan yang dilakukan antara lain melalui penyuluhan, sosialisasi, dan imbauan kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Seluruh kekuatan dari tingkat kecamatan, desa, hingga kelurahan dikerahkan untuk mendukung langkah ini.

“Pemantauan rutin di wilayah rawan Karhutla serta penyampaian informasi yang cepat juga sangat penting untuk merespons secara efektif jika terjadi kebakaran,” tambahnya.

Usai apel, Wiyatno bersama jajaran Forkopimda meninjau langsung sarana dan prasarana yang digunakan oleh petugas dalam menghadapi kemungkinan terjadinya Karhutla di wilayah Kabupaten Kapuas.(hmskmf/nh/Lim)

Facebook Comments Box
image_print

Berita Terkait

Pemkab Kapuas Siap Gelar Peringatan Hardiknas dan HUT Otonomi Daerah ke-30
Penilaian Kinerja Stunting se-Kalteng 2026 Digelar di Aula Bapperida Kapuas
Jamaah Calon Haji Kapuas Tiba di Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin
Bupati Kapuas Lepas Keberangkatan 320 Jamaah Calon Haji Menuju Tanah Suci
Bupati Kapuas Hadiri Peletakan Batu Pertama Kantor Subdenpom XXII/1-4 Kapuas
Pemkab Kapuas Ikuti Penilaian Kinerja Stunting Kabupaten/Kota se-Kalteng Tahun 2026
Sekda Kapuas Buka Sosialisasi Skema Sharing Iuran JKN, Dorong Peran Dunia Usaha Perluas Kepesertaan
Pemkab Kapuas Apresiasi Event Kapuas Fighter I, Dorong Lahirnya Atlet Bela Diri Berprestasi

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 22:26 WIB

Pemkab Kapuas Siap Gelar Peringatan Hardiknas dan HUT Otonomi Daerah ke-30

Selasa, 28 April 2026 - 22:23 WIB

Penilaian Kinerja Stunting se-Kalteng 2026 Digelar di Aula Bapperida Kapuas

Selasa, 28 April 2026 - 22:19 WIB

Jamaah Calon Haji Kapuas Tiba di Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin

Selasa, 28 April 2026 - 22:16 WIB

Bupati Kapuas Lepas Keberangkatan 320 Jamaah Calon Haji Menuju Tanah Suci

Senin, 27 April 2026 - 22:14 WIB

Bupati Kapuas Hadiri Peletakan Batu Pertama Kantor Subdenpom XXII/1-4 Kapuas

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Perempuan Budak Shabu 51,01 Gram,Digulung Satresnarkoba Polres Gumas

Jumat, 2 Okt 2026 - 17:09 WIB

Hukum dan Kriminal

Jreng! Polres Gumas Berangus Barbuk Shabu dari 2 Perkara

Kamis, 1 Okt 2026 - 12:36 WIB