Disdukcapil Barito Utara melaksanakan penandatanganan kerja sama pelayanan penerbitan akta perkawinan dengan Gereja Santo Monfort PIR Butong, Desa Bukit Sawit, Kecamatan Teweh Selatan, (Jendelakalteng/Ist)
Muara Teweh, Jendela Kateng
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Utara melaksanakan penandatanganan kerja sama pelayanan penerbitan akta perkawinan dengan Gereja Santo Monfort PIR Butong, Desa Bukit Sawit, Kecamatan Teweh Selatan.
Kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam meningkatkan kualitas dan kemudahan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat, khususnya dalam penerbitan dokumen kependudukan yang berkaitan dengan pencatatan perkawinan.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Barito Utara, Muhammad Hendra Erwirasyah, S.Sos., M.Si., mengatakan kerja sama dengan Gereja Santo Monfort diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam memperoleh pelayanan administrasi kependudukan, terutama bagi pasangan yang telah melangsungkan perkawinan menurut ketentuan agama.
Menurut Hendra, sinergi antara Disdukcapil dan lembaga keagamaan menjadi salah satu langkah penting untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya kerja sama tersebut, proses pelayanan penerbitan akta perkawinan diharapkan dapat berlangsung lebih efektif, tertib dan memberikan kepastian administrasi bagi masyarakat.
“Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen Disdukcapil untuk terus memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat, tertib dan memberikan kepastian kepada masyarakat,” ujar Hendra, Minggu (20/9/2026).
Sementara itu, Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menyambut baik pelaksanaan kerja sama tersebut. Ia menilai kolaborasi antara pemerintah daerah dengan lembaga keagamaan merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Bupati mengatakan pelayanan administrasi kependudukan harus terus didekatkan kepada masyarakat. Karena itu, kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk lembaga keagamaan, diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan secara lebih mudah dan tertib.
“Pemerintah daerah terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kerja sama seperti ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan manfaat nyata, khususnya dalam pemenuhan dokumen administrasi kependudukan masyarakat,” kata Shalahuddin.
Bupati juga berharap sinergi tersebut dapat terus dikembangkan dengan tetap mengedepankan ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip pelayanan publik yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dengan adanya kerja sama pelayanan penerbitan akta perkawinan ini, Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap masyarakat semakin mudah mendapatkan dokumen kependudukan yang sah dan tercatat secara administratif. (Ist/njh/Lim)












