PBS Diminta Jangan Berpangku Tangan

Foto.  Bupati Gumas Jaya S Monong

Kuala Kurun, Jendela Kalteng

Perusahaan besar swasta (PBS) sektor pertambangan, perkebunan dan kehutanan di Gunung Mas (Gumas) hendaknya tidak berpangku tangan, tapi sungguh-sungguh mendukung pembangunan di Gumas melalui tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau CSR.

Peringatan itu disampaikan Bupati Gumas Jaya S Monong usai rapat bersama dinas terkait, camat dan beberapa kepala desa Kecamatan Kahayan Hulu Utara (Kahut), Miri Manasa dan Damang Batu, serta perwakilan PBS di aula Hotel Zefanya, Kamis (10/8).

“Rapat membahas dukungan perusahaan melalui CSR untuk kepentingan masyarakat, diantaranya penanganan ruas jalan Dandang-Tajungan-Ponyoi serta Marikoi-Anoi-Mahuroi, dan bedah rumah tidak layak huni untuk delapan rumah warga Tumbang Ponyoi dan satu rumah warga desa Tumbang Manyoi Kecamatan Miri Manasa, serta pembangunan sarana prasarana air bersih untuk warga desa Tumbang Ponyoi,” papar Jaya.

Penanganan selanjutnya, lanjut dia, yakni ruas jalan simpang jalan ke Desa Tumbang Posu dari ruas jalan Marikoi-Mahuroi.

Penanganan dilakukan agar ruas jalan yang ada bisa fungsional secara optimal demi kelancaran lalu lintas angkutan barang dan manusia, salah satunya kelancaran distribusi material pembangunan jaringan listrik di wilayah itu.

“Sebuah keniscayaan bagi mereka [PBS di wilayah itu] untuk mendukung penanganan jalan jembatan, sarana prasarana air bersih, bedah rumah maupun sektor lainnya untuk kepentingan masyarakat, mengingat terbatasnya anggaran APBD dan APBDes,” tegasnya.

Menurutnya, prinsip pembagian CSR adalah proporsional dan profesional. Ia menekankan kembali komitmen pihaknya yang mendukung investasi dengan tidak sekedar mengejar keuntungan, tapi melaksanakan kewajiban, mendukung pembangunan demi kemaslahatan masyarakat.

Perusahaan besar swasta yang semata-mata mengejar keuntungan dan mengabaikan CSR,  dipersilahkannya hengkang dari Gumas.

“Pemkab Gumas menginginkan investasi yang sehat, investasi yang memperhatikan kepentingan masyarakat,” ucapnya. (nh)