Pastikan Kualitas Raperda Inisiatif Daerah, Dewan Koordinasi ke Kemenhum Kalteng

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Barito Utara Koordinasi tentang Raperda Inisiatif ke Kanwil Kemenkum Kalteng Palangka Raya. (Jendela Kalteng/Ist)

Muara Teweh, Jendela Kalteng
Untuk memastikan kualitas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif yang tengah disiapkan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara memperkuat proses pembentukan regulasi daerah melalui koordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah.

Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP., menegaskan bahwa penyusunan naskah akademik menjadi tahapan krusial dalam menghasilkan produk hukum yang tidak hanya sah secara administratif, tetapi juga relevan dengan kebutuhan masyarakat.

“Penyusunan naskah akademik bukan sekadar memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa setiap Raperda yang dihasilkan benar-benar memiliki dasar yuridis, sosiologis, dan filosofis yang jelas serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Mery Rukaini, Rabu (17/6/2026).

Ia menjelaskan, dua Raperda inisiatif DPRD yang sedang diproses yakni Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani serta Raperda tentang Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum. Keduanya dinilai memiliki urgensi tinggi dalam mendukung tata kelola pembangunan daerah.

Untuk sektor pertanian, DPRD menilai regulasi tersebut penting mengingat petani masih menjadi salah satu penopang utama ekonomi masyarakat Barito Utara. Sementara itu, pengaturan penamaan jalan dan sarana umum diharapkan mampu memperkuat ketertiban administrasi wilayah sekaligus memperjelas identitas daerah.

Dalam kesempatan itu, Mery Rukaini juga menekankan pentingnya sinergi dengan Kementerian Hukum agar proses penyusunan naskah akademik berjalan lebih komprehensif dan terarah.

“Penyusunan naskah akademik bukan sekadar formalitas, tetapi memastikan setiap regulasi benar-benar aplikatif dan menjawab tantangan pembangunan daerah,” ujarnya.

Kegiatan koordinasi tersebut juga melibatkan Wakil Ketua II DPRD Hj. Henny Rosgiaty Rusli, Ketua Bapemperda Hj. Sri Neni Trianawati, serta sejumlah anggota DPRD Barito Utara bersama tim penyusun naskah akademik dan jajaran Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah.

Melalui langkah ini, DPRD Barito Utara berharap proses legislasi daerah semakin efektif dan menghasilkan produk hukum yang berkualitas serta berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Ist/Lim)

Facebook Comments Box
image_print

Berita Terkait

Anggota Dewan Jamilah Mengapresiasi Langkah Monitoring Inspektorat Dan Dinas Pendidikan
Mery Rukaini Harapkan Kebutuhan Dasar Warga Terdampak Karhutla Harus Diperhatikan
Hj Nety Herawati: Standar Pelayanan Publik Harus Diterapkan Secara Transparan
Anggota Dewan Apresiasi Kerja Sama Disdukcapil-Gereja Permudah Penerbitan Akta Perkawinan
Taufik Apresiasi Dukungan Logistik KORPRI Bantu Air Mineral Bagi Petugas Karhutla
Pemerintah Daerah Diminta Perkuat Pengawasan Pasokan LPG 3 Kg
Fraksi PDIP Meminta Program Pengentasan Kemiskinan Ditangani Lebih Terukur
Fraksi Aspirasi Rakyat Harapkan Serapan Anggaran Tak Lambat

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 17:29 WIB

Anggota Dewan Jamilah Mengapresiasi Langkah Monitoring Inspektorat Dan Dinas Pendidikan

Senin, 21 September 2026 - 17:23 WIB

Mery Rukaini Harapkan Kebutuhan Dasar Warga Terdampak Karhutla Harus Diperhatikan

Minggu, 20 September 2026 - 17:20 WIB

Hj Nety Herawati: Standar Pelayanan Publik Harus Diterapkan Secara Transparan

Minggu, 20 September 2026 - 17:16 WIB

Anggota Dewan Apresiasi Kerja Sama Disdukcapil-Gereja Permudah Penerbitan Akta Perkawinan

Minggu, 20 September 2026 - 17:14 WIB

Taufik Apresiasi Dukungan Logistik KORPRI Bantu Air Mineral Bagi Petugas Karhutla

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Perempuan Budak Shabu 51,01 Gram,Digulung Satresnarkoba Polres Gumas

Jumat, 2 Okt 2026 - 17:09 WIB

Hukum dan Kriminal

Jreng! Polres Gumas Berangus Barbuk Shabu dari 2 Perkara

Kamis, 1 Okt 2026 - 12:36 WIB