P2KH Jadi Langkah Strategis Katingan Menuju Pengelolaan Hutan Berkelanjutan

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan terus menunjukkan keseriusannya dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memperkuat tata kelola pembangunan berkelanjutan. Salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut terlihat melalui pelaksanaan Inventarisasi, Verifikasi, dan Validasi Kegiatan Perubahan Kawasan Hutan (P2KH) yang mencakup 13 kecamatan di wilayah Kabupaten Katingan.
Kegiatan yang digelar di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Katingan, Kamis (21/8/2025), secara resmi dibuka oleh Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Katingan, George Heplin E. Doddy. Dalam sambutannya, George menegaskan bahwa kegiatan P2KH memiliki arti strategis dalam membangun fondasi pengelolaan hutan yang lebih berkelanjutan, terarah, dan berbasis data yang akurat.
“P2KH bukan hanya sekadar kegiatan administratif, tetapi merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa setiap perubahan kawasan hutan dapat dipantau, diverifikasi, dan divalidasi dengan baik. Dengan begitu, arah kebijakan pemerintah daerah akan lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Menurut George, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi lintas sektor—antara pemerintah daerah, instansi teknis, dan masyarakat—dalam pengelolaan kawasan hutan. Data yang dihasilkan dari proses inventarisasi dan validasi diharapkan dapat menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah, khususnya yang berkaitan dengan sektor kehutanan dan lingkungan hidup.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa hasil dari kegiatan P2KH tidak hanya berdampak pada tata kelola hutan semata, tetapi juga memberikan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat sekitar kawasan hutan.
“Dengan data yang valid dan terverifikasi, kita dapat menyusun program pembangunan yang lebih berorientasi pada keberlanjutan. Hal ini penting agar keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan pelestarian lingkungan tetap terjaga,” tutur George.
Ia menegaskan bahwa Pemkab Katingan akan terus berkomitmen dalam menjaga harmoni antara pembangunan dan kelestarian lingkungan. Melalui langkah-langkah seperti P2KH, pemerintah berharap dapat menciptakan kebijakan yang berpihak pada masyarakat tanpa mengabaikan aspek ekologis yang menjadi kekayaan utama daerah.
“Kita ingin memastikan bahwa pembangunan di Katingan tidak hanya maju secara ekonomi, tetapi juga lestari secara lingkungan. Ini adalah bentuk tanggung jawab bersama untuk generasi yang akan datang,” pungkasnya.
(tr)