Obin ‘Angkat Topi’ Pemkab Gumas Raih Opini WTP 9 Kali

Foto. Waket I DPRD Gumas Binartha. (Jendela Kalteng/nh)
Kuala Kurun, Jendela Kalteng
Wakil Ketua (Waket) I DPRD Gunung Mas (Gumas) Binartha atau karib disapa Obin mengaku ‘angkat topi’ dan mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas memperoleh predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) selama 9 kali berturut-turut dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Capaian opini WTP sebanyak 9 kali, merupakan hasil kerja maksimal dari semua perangkat daerah yang ada. Ini harus dipertahankan melalui tata kelola keuangan yang baik sesuai regulasi yang berlaku untuk kemajuan Kabupaten Gunung Mas,” ucap Obin, Senin (3/6/2024).
Menurut Obin, opini WTP yang diraih Pemkab Gumas melalui proses yang panjang. Dimulai dari tahap perencanaan/ penganggaran, tahap pelaksanaan/penatausahaan, dan tahap pelaporan/pertanggungjawaban anggaran.
Pada tahap pelaksanaan anggaran, dilakukan berbagai kegiatan pemerintahan berupa belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, dan belanja bantuan sosial yang tentunya untuk mendukung program pemerintahan.
“Anggaran yang dibelanjakan oleh pemerintah daerah diharapkan dapat mendorong daya beli masyarakat sehingga berpengaruh nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Obin.
Sebelumnya, Pj.Bupati Gumas Herson B.Aden melalui Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Hardeman, menyampaikan Pemkab Gumas menerima opini WTP pertama kali tahun 2012, selanjutnya tahun 2016, 2017 dan 2018. Kemudian selama pemerintahan Bupati Jaya Samaya Monong dan Wabup Efrensia L.P Umbing, Pemkab Gumas memperoleh predikat opini WTP dari tahun 2019, 2020, 2021, 2022 dan 2023.
“Opini WTP yang diberikan kepada kita [Pemkab Gumas] membuktikan penyelenggaraan tata kelola keuangan dan pemerintahan yang kita lakukan selama ini sudah sesuai regulasi yang ada,”kata Hardeman.
Hardeman menegaskan, memperoleh predikat opini WTP sebanyak 9 kali, tidak lantas membuat semuanya berpuas diri, melainkan bagaimana hal itu menjadi motivasi untuk dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan menjunjung tinggi etika, kredibilitas, akuntabilitas, komitmen, efektif dan efisien.
“Apresiasi kepada semua perangkat daerah yang selama ini sudah melaksanakan tata kelola keuangan sesuai peraturan yang ada. Ini [opini WTP] merupakan hasil kerja sama dari seluruh perangkat daerah. Dengan kualitas pengeloaan keuangan yang semakin baik, APBD kita akan terus meningkat dan dipergunakan dengan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Gunung Mas,”bebernya.
Kendati memperoleh predikat opini WTP sebanyak 9 kali, Hardeman mengaku Pemkab Gumas sebelumnya pernah mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), yakni tahun 2010, 2011, 2013, 2014 dan 2015.
“Kita berharap bisa mendapatkan kembali predikat opini WTP untuk LKPD tahun 2024 melalui tata kelola kelola keuangan yang baik, sesuai peraturan yang ada yang berlaku,” tukas Hardeman menutup. (nh)