Mendagri Imbau Kepala Daerah Bangun Koordinasi Wujudkan Pilkada 2024 Aman dan Damai

Selasa, 21 Mei 2024 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendagri Muhammad Tito Karnavian.(Jendela Kalteng/Ist)

Jakarta, Jendela Kalteng 

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 200.2.1/2222/SJ tentang Stabilitas Penyelenggaraan Kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024. SE yang ditujukan kepada gubernur dan bupati/wali kota seluruh Indonesia tersebut, salah satunya menekankan agar kepala daerah dapat membangun koordinasi lintas pihak dalam menjaga Pilkada 2024 berjalan aman dan damai.

Koordinasi dilakukan kepala daerah bersama forum pimpinan daerah; pemangku kepentingan terkait; aparat keamanan TNI, Polri, dan unsur lainnya; tokoh agama; tokoh adat; serta tokoh masyarakat lainnya. Upaya ini dalam rangka menciptakan stabilitas penyelenggaraan pemerintahan, ketertiban umum, dan ketenteraman masyarakat sesuai tugas dan fungsi.

“Sehingga Pilkada Serentak Tahun 2024 terlaksana dengan aman dan damai,” tegas Mendagri dalam SE tertanggal 13 Mei 2024 tersebut, dalam rilis yang diterima Media ini.

Selain itu, Mendagri mengimbau seluruh kepala daerah agar memastikan realisasi anggaran dana hibah Pilkada Serentak 2024 pada APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar 60 persen dari total dana dibah. Hal ini sesuai SE Mendagri Nomor 900.1.9.1/435/SJ tanggal 24 Januari 2023 tentang Pendanaan Kegiatan Pilkada Tahun 2024, sekaligus SE Mendagri Nomor 900.1.9.1/5252/SJ tanggal 29 September 2023 terkait ihwal yang sama.

Tak hanya itu, dalam SE tersebut Mendagri juga menekankan pentingnya kepala daerah meningkatkan peran partisipasi asosiasi atau perhimpunan wartawan dalam mendukung Pilkada 2024. Hal ini melalui kerja sama dengan wartawan dan media massa agar berkontribusi dalam sosialisasi, edukasi, dan literasi yang bertujuan mencerdaskan pemilih serta meningkatkan partisipasi pemilih. “Serta mencegah pemberitaan negatif sebagai upaya memperkuat legitimasi hasil Pilkada Serentak 2024,” lanjutnya.

Adapun kerja sama tersebut dilaksanakan bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) atau asosiasi/perhimpunan wartawan dan organisasi lain, yang memiliki unsur keanggotaan di seluruh Indonesia.

Terakhir, kepala daerah diminta melaporkaan pelaksanaan SE tersebut secara berjenjang kepada Mendagri melalui Sekretariat Jenderal paling lama Juni 2024.(Ist)Lim)

Facebook Comments Box
image_print

Berita Terkait

Kapolda Kalteng  Dukung Organisasi GDAN Perluas Jaringan Hingga Daerah, Untuk Mencegah Dan  Pemberantasan Peredaran Narkoba 
Tebar Kebaikkan Dengan Silaturahmi Bersama Raih Keberkahan Ramadhan DPD HWK Kalteng Gelar Bukber dan Tasyakuran HUT ke-45
PWI Kalteng Berbagi, Tebarkan Ratusan Takjil Pada Warga Dan Gelar Buka Puasa Bersama 
Target RKPD 2027 Kalteng Diminta Realistis dan Adaptif Hadapi Perubahan Global
Gubernur Kalteng Perkuat Sinergi dengan Menhut RI, Fokus DBH-DR untuk Karhutla dan Ketahanan Pangan
Plt Sekda Kalteng: RKPD Harus Selaras dengan Perencanaan Nasional
Pemprov Kalteng Gelar Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2027
Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Rakornas 2026, Pemprov Kalteng Siap Sukseskan Program Prioritas Presiden

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:50 WIB

Kapolda Kalteng  Dukung Organisasi GDAN Perluas Jaringan Hingga Daerah, Untuk Mencegah Dan  Pemberantasan Peredaran Narkoba 

Senin, 16 Maret 2026 - 05:17 WIB

Tebar Kebaikkan Dengan Silaturahmi Bersama Raih Keberkahan Ramadhan DPD HWK Kalteng Gelar Bukber dan Tasyakuran HUT ke-45

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:46 WIB

PWI Kalteng Berbagi, Tebarkan Ratusan Takjil Pada Warga Dan Gelar Buka Puasa Bersama 

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:05 WIB

Target RKPD 2027 Kalteng Diminta Realistis dan Adaptif Hadapi Perubahan Global

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:46 WIB

Gubernur Kalteng Perkuat Sinergi dengan Menhut RI, Fokus DBH-DR untuk Karhutla dan Ketahanan Pangan

Berita Terbaru