Mantan Legislator Soroti Kerusakan Jalan ke Tahura Lapak Jaru

Foto.  Mantan anggota DPRD Gumas Tatau Arnold Pisy.(Jendela Kalteng/Ist)

Kuala Kurun,Jendela Kalteng

Mantan anggota DPRD Gunung Mas (Gumas) Tatau Arnold Pisy menyorot tajam kerusakan jalan ke kawasan Taman Hutan Raya  (Tahura) Lapak Jaru yang diakibatkan oleh truk angkutan batubara.

“Mereka [truk angkutan batubara] melintasi jalan kabupaten yang mengakibatkan kerusakan jalan, dan itu sangat merugikan masyarakat, menghambat lalu lintas, dan meningkatkan risiko kecelakaan,”ujar Tatau,Jumat (1/11/2024).

“Akibat kerusakan jalan itu, masyarakat yang ingin berkunjung ke Tahura Lapak Jaru menjadi takut dan terganggu akibat banyaknya truk batubara yang melintas.Ini kenyataan yang memprihatinkan,” tambah Tatau.

Mantan wakil rakyat periode 2014-2019 dapil I itu lebih jauh meminta Pemerintah Provinsi Kalteng melalui dinas terkait dapat menertibkan truk angkutan batubara, bahkan sangat baik kalau ada jalan khusus untuk truk angkutan hasil produksi perusahaan besar swasta (PBS) pertambangan,perkebunan dan kehutanan yang ada di Gumas.

“Kapasitas muatan dan jam operasi angkutan batubara dan angkutan sawit juga harus menjadi perhatian agar dampak kerusakan jalan dan jembatan dapat diminimalisasi. Truk angkutan batubara itu biasanya memiliki beban yang berat,sehingga perlu penindakan terhadap muatannya yang berlebihan,untuk mengurangi kerusakan jalan serta menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas,”tuturnya.

Bahkan,sambung dia,akibat muatan batubara yang berlebihan, menyebabkan truk terguling dan muatannya tumpah ke jalan dan itu dapat berakibat kecelakaan, mengakibatkan pencemaran dan debu barubara yang  mengganggu kesehatan dan keselamatan pengguna jalan lainnya.

“Sangat penting bagi perusahaan batubara maupun sawit untuk mematuhi batas muatan yang sudah ditetapkan. Pemerintah bersama aparat penegak hukum harus mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan batubara dan perkebunan yang mengoperasikan truk angkutannya dengan muatan berlebih. Muatan batubara dan sawit itu harus sesuai ketentuan,”tegasnya.

Kepada anggota DPRD Gumas periode 2024-2029, Tatau berharap  bisa ikut menyuarakan dan memperjuangkannya untuk kepentingan masyarakat.

“Kita tidak melarang investasi masuk ke Gunung Mas, namun ada aturan yang mengatur terkait pengunaan jalan dan kepentingan umum. Investasi yang masuk ke wilayah ini tidak bisa seenaknya, mereka harus mematuhi aturan dan regulasi yang berlaku,” pungkasnya.

Perlu diketahui, Tahura Lapak Jaru yang berjarak 6 km dari Kota Kuala Kurun merupakan salah satu objek wisata yang sangat diminati oleh masyarakat Gumas.

Di kawasan Tahura Lapak Jaru memiliki tingkat keragaman jenis tumbuhan yang tinggi dengan ditemukannya 422 species. Terdapat juga 14 jenis mamalia dan 88 jenis burung. Kawasan Tahura Lapak Jaru juga memiliki kawasan perbukitan, dengan potensi alam berupa air terjun,goa dan sungai.

Kawasan Tahura Lapak Jaru diharapkan dapat berfungsi sebagai sistem penyangga kehidupan,pelestarian keanekaragaman hayati beserta ekosistemnya dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat khususnya untuk kepentingan umum,ilmu pengetahuan, pendidikan penunjang budaya, pelestarian budaya dan pariwisata dan rekreasi. (nh)