Lindungi Karya, Angkat Martabat UMKM! Pemkab Batara Serahkan Sertifikat Hak Cipta Desain Batik, Bupati: Kreativitas adalah Tulang Punggung Ekonomi

Foto. Sekretaris Daerah (Sekda) Batara Muhlis menyampaikan sambutan bupati pada acara audensi dan penyerahan Sertifikat Pencatatan Hak Cipta dan Desain Industri Batik Kabupaten Batara Tahun 2026 dari Kemenkum Kalteng yang digelar di Aula Rumah Jabatan Bupati Batara, Selasa (3/2/2026).(Jendela Kalteng/Ist)

Muara Teweh,Jendeka Kalteng

Kabupaten Barito Utara (Batara) kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat daya saing pelaku UMKM dan industri kreatif melalui perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Komitmen itu diwujudkan dalam kegiatan audiensi dan penyerahan sertifikat Hak Cipta desain batik yang digelar di Aula Rumah Jabatan Bupati, Selasa (3/2/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Batara, H. Shalahuddin yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Muhlis, menyampaikan bahwa perlindungan Hak Kekayaan Intelektual bukan sekadar formalitas administratif, melainkan langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum dan nilai tambah bagi produk lokal.

Menurut Muhlis, penyerahan sertifikat Hak Cipta desain batik ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah hadir melindungi karya anak daerah dari potensi plagiarisme dan pembajakan. Sertifikat HKI memberikan hak eksklusif kepada pemilik karya, sekaligus membuka peluang ekonomi yang lebih luas.

“Di era digital dan kemajuan teknologi saat ini, kreativitas adalah tulang punggung ekonomi. Dengan sertifikat HKI, pelaku usaha memiliki hak eksklusif atas karyanya dan dapat memperoleh manfaat ekonomi secara optimal,” tegas Muhlis membacakan sambutan Bupati.

Kegiatan dihadiri para pelaku UMKM dan perajin batik lokal yang menerima sertifikat Hak Cipta, serta jajaran perangkat daerah terkait. Acara berlangsung di Aula Rumah Jabatan Bupati Batara, Muara Teweh.

Kegiatan yang digelar Selasa (3/2/2026) ini dirangkai dengan audiensi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha. Dalam kesempatan tersebut, para penerima sertifikat secara simbolis menerima dokumen resmi sebagai bukti perlindungan hukum atas desain batik yang telah mereka ciptakan.

Bupati Shalahuddin menegaskan, keberadaan sertifikat HKI tidak hanya meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk lokal, tapi juga menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif bagi investor. Perlindungan kekayaan intelektual dinilai menjadi fondasi penting dalam membangun ekonomi kreatif yang berkelanjutan di Batara.

Ia juga berpesan agar sertifikat yang telah diterima dapat dimanfaatkan sebagai modal pengembangan usaha, guna meningkatkan produktivitas serta kesejahteraan masyarakat.

Tak hanya itu, Shalahuddin juga meminta dinas terkait bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Batara di bawah kepemimpinan Hj. Maya Savitri Shalahuddin untuk terus aktif memfasilitasi pengurusan HKI bagi pelaku usaha lainnya.

Menutup sambutannya, Shalahuddin menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh penerima sertifikat. Ia mengajak seluruh pelaku UMKM untuk terus berinovasi, menjaga orisinalitas karya, serta bersama-sama mendorong kemajuan ekonomi kreatif di Kabupaten Batara.(Ist/nh/Lim)