Lima Fraksi DPRD Gumas Sepakat untuk Dibahas Ranperda RPJPD 2025-2045

Foto. Salah satu fraksi DPRD Gumas fraksi Partai Golkar melalui jubirnya Iceu Purnamasari menyampaikan pandangan umum fraksi Partai Golkar terhadap Pidato Pengantar Pj Bupati Gumas atas Ranperda tentang RPJPD Gumas 2025-2045 di ruang sidang paripurna DPRD Gumas, Senin (8/7/2024) siang. (Jendela Kalteng/Ist)
Kuala Kurun, Jendela Kalteng
Lima fraksi pendukung DPRD Gunung Mas (Gumas) yakni fraksi PDIP, Golkar, Demokrat, Nasdem-Hanura dan Gerakan Karya Bersatu sepakat menyetujui untuk dibahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Gumas tahun 2025-2045.
Persetujuan itu disampaikan pada pada rapat paripurna ke-6 masa persidangan III DPRD Gumas dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi pendukung DPRD Gumas atas Pidato Pengantar Pj Bupati Gumas atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Gumas tahun 2025-2045 di ruang sidang paripurna DPRD Gumas, Senin (8/7/2024) siang.
Kelima Fraksi menyampaikan pandangan umumnya cukup panjang lebar melalui juru bicaranya (jubir) Elvi Esie fraksi PDIP,Iceu Purnamasari fraksi Golkar, Cici Susilawati fraksi Demokrat, Evandi fraksi Nasdem-Hanura dan Sahriah fraksi Gerakan Karya Bersatu.
Pada rapat paripurna ke-5 masa persidangan III DPRD Gumas Sekretaris Daerah (Sekda) Gumas Richard menyampaikan pidato pengantar Pj Bupati Gumas atas Ranperda tentang Rencana RPJPD Kabupaten Gumas tahun 2025-2045 di ruang sidang paripurna DPRD Gumas.
Rapat paripurna dipimpin Waket I DPRD Binartha didampingi Waket II Neni Yuliani dihadiri Sekda Richard, anggota DPRD Gumas, unsur forkopimda, asisten, beberapa kepala perangkat daerah dan pejabat eselon III serta tamu undangan lainnya. (nh)