Foto. Anggota DPRD Gumas Rayaniatie Djangkan. (Jendela Kalteng/Ist)
Kuala Kurun, Jendela Kalteng
Anggota DPRD Gunung Mas (Gumas) Rayaniatie Djangkan merasa muak dengan orang-orang yang menjadi bandar dan pengedar barang haram narkoba di Gumas.
“Mereka [bandar dan pengedar narkoba] harus ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku. Apa yang mereka lakukan merugikan masyarakat, terutama generasi muda wilayah ini,” kata Raya, Selasa (27/6).
Legislator tiga periode itu pun mengapresiasi personel Polres Gumas dalam upayanya selama ini memberantas peredaran gelap narkoba di Gumas.
“Terima kasih kepada Polres Gunung Mas yang selama ini telah mengungkap dan menggagalkan peredaran gelap narkoba jenis sabu di wilayah ini. Dapat dipertahankan dan ditingkatkan sehingga peredaran gelap narkoba bisa diminimalisir,” tuturnya.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu lantas mengajak lapisan masyarakat Gumas untuk mendukung upaya Polres dalam mengungkap dan menggagalkan peredaran narkoba, dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui dan melihat adanya oknum yang menjadi bandar dan pengedar narkoba di lingkungan sekitar.
“Jangan takut memberikan informasi yang kebenarannya dapat dipertanggung jawabkan, dalam upaya mendukung Polres Gunung Mas menekan seminimalisir mungkin peredaran narkoba di daerah ini,” kata Raya.
Wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) satu itu menyatakan, perang terhadap narkoba di Gumas sebagai bentuk komitmen bersama untuk tidak berkompromi dengan narkoba yang merusak kesehatan dan memberi dampak buruk bagi lingkungan sosial dan masa depan. (nh)












