KPU Tetapkan Paslon Jaya-Efrensia Pemenang Pilkada Gumas

Foto. Ketua KPU Gumas Elfrinst G Tumon bersama para komisioner KPU,ketika menyerahkan berita acara rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pilkada kepada Ketua Bawaslu Yepta H Jinal, di GPU Damang Batu, Selasa (3/12) sore. (Jendela Kalteng/Ist)

Kuala Kurun,Jendela Kalteng

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) telah melakukan rekapitulasi hasil penghitungan peroleh suara di tingkat kabupaten pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng serta Bupati dan Wakil Bupati Gumas tahun 2024.

“Kami menyusun rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten berdasarkan formulir model D.hasil kecamatan-KWK-bupati/walikota dari seluruh kecamatan,”ujar Ketua KPU Kabupaten Gumas Elfrinst G Tumon, Selasa (3/12/2024) sore.

Ia menjelaskan, dalam pemilihan bupati dan wakil bupati gumas tahun 2024, pemilih yang menggunakan hak suara sebanyak 60.696 jiwa, terdiri dari 59.389 suara sah dan 1.307 suara tidak sah. Dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Gumas sebanyaj 89.540 jiwa.

“Pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan peroleh suara di tingkat kabupaten disaksikan oleh saksi pasangan calon, serta diawasi oleh badan pengawas pemilu (bawaslu),” terang Elfrinst.

Dari jumlah pemilih tersebut, lanjut dia, pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Jaya Samaya Monong-Efrensia L.P Umbing berhasil meraih 32.286 suara. Sedangkan paslon nomor urut 2 Kusnadi B Halijam-Daldin hanya meraih 27.103 suara.

“Dengan demikian, paslon 1 Jaya Samaya Monong-Efrensia L.P Umbing ditetapkan menjadi pemenang dalam konstestasi pilkada di Kabupaten Gunung Mas,”tuturnya.

Selanjutnya, untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur kalteng di Kabupaten Gumas, paslon nomor urut 1 Willy M Yoseph-Habib Ismail Yahya meraih 32.804 suara, lalu paslon nomor urut 2 H Nadalsyah Koyem-Supian Hadi meraih 9.935 suara, paslon nomor urut 3 Agustiar Sabran-Edy Pratowo meraih 14.782 suara, serta paslon nomor urut 4 Abdul Razak-Sri Suwanto meraih 1.546 suara.

“Pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur kalteng, pemilih yang menggunakan hak suara yakni sebanyak 60.767 jiwa, dengan 59.067 suara sah dan 1.700 suara tidak sah,”tandasnya (nh)